Berita

Ilustrasi akun Ddonald Trump di YouTube (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

YouTube Bayar Rp404 Miliar Akibat Blokir Akun Trump

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 13:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

YouTube setuju membayar 24,5 juta Dolar AS (sekitar Rp404 miliar) untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan Donald Trump setelah akunnya ditangguhkan pasca kerusuhan Gedung Capitol pada Januari 2021.

Dikutip dari Reuters, Selasa 30 September 2025, dari jumlah itu, 22 juta Dolar AS akan diberikan atas nama Trump kepada Trust for the National Mall, lembaga nirlaba yang disebut mendukung pembangunan ruang dansa senilai 200 juta Dolar AS di Gedung Putih, yang diprakarsai Trump.

Sisanya akan disalurkan ke penggugat lain, termasuk American Conservative Union, penyelenggara acara tahunan Conservative Political Action Conference (CPAC), dan penulis asal AS, Naomi Wolf.


Dengan kesepakatan ini, Google menjadi perusahaan teknologi besar terakhir yang menyelesaikan gugatan Trump sejak Juli 2021, ketika ia menuduh perusahaan-perusahaan besar teknologi membungkam suara konservatif.

Sebelumnya, Trump juga menggugat Twitter (sekarang X) dan Meta (pemilik Facebook). Pada Januari lalu, Meta sepakat membayar 25 juta Dolar AS, di mana 22 juta di antaranya dialokasikan untuk pembangunan perpustakaan kepresidenan Trump di Miami.

Sementara itu, X menyelesaikan kasus dengan membayar 10 juta Dolar AS pada Februari 2025.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya