Berita

Ilustrasi akun Ddonald Trump di YouTube (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

YouTube Bayar Rp404 Miliar Akibat Blokir Akun Trump

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 13:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

YouTube setuju membayar 24,5 juta Dolar AS (sekitar Rp404 miliar) untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan Donald Trump setelah akunnya ditangguhkan pasca kerusuhan Gedung Capitol pada Januari 2021.

Dikutip dari Reuters, Selasa 30 September 2025, dari jumlah itu, 22 juta Dolar AS akan diberikan atas nama Trump kepada Trust for the National Mall, lembaga nirlaba yang disebut mendukung pembangunan ruang dansa senilai 200 juta Dolar AS di Gedung Putih, yang diprakarsai Trump.

Sisanya akan disalurkan ke penggugat lain, termasuk American Conservative Union, penyelenggara acara tahunan Conservative Political Action Conference (CPAC), dan penulis asal AS, Naomi Wolf.


Dengan kesepakatan ini, Google menjadi perusahaan teknologi besar terakhir yang menyelesaikan gugatan Trump sejak Juli 2021, ketika ia menuduh perusahaan-perusahaan besar teknologi membungkam suara konservatif.

Sebelumnya, Trump juga menggugat Twitter (sekarang X) dan Meta (pemilik Facebook). Pada Januari lalu, Meta sepakat membayar 25 juta Dolar AS, di mana 22 juta di antaranya dialokasikan untuk pembangunan perpustakaan kepresidenan Trump di Miami.

Sementara itu, X menyelesaikan kasus dengan membayar 10 juta Dolar AS pada Februari 2025.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya