Berita

Ilustrasi akun Ddonald Trump di YouTube (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

YouTube Bayar Rp404 Miliar Akibat Blokir Akun Trump

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 13:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

YouTube setuju membayar 24,5 juta Dolar AS (sekitar Rp404 miliar) untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan Donald Trump setelah akunnya ditangguhkan pasca kerusuhan Gedung Capitol pada Januari 2021.

Dikutip dari Reuters, Selasa 30 September 2025, dari jumlah itu, 22 juta Dolar AS akan diberikan atas nama Trump kepada Trust for the National Mall, lembaga nirlaba yang disebut mendukung pembangunan ruang dansa senilai 200 juta Dolar AS di Gedung Putih, yang diprakarsai Trump.

Sisanya akan disalurkan ke penggugat lain, termasuk American Conservative Union, penyelenggara acara tahunan Conservative Political Action Conference (CPAC), dan penulis asal AS, Naomi Wolf.


Dengan kesepakatan ini, Google menjadi perusahaan teknologi besar terakhir yang menyelesaikan gugatan Trump sejak Juli 2021, ketika ia menuduh perusahaan-perusahaan besar teknologi membungkam suara konservatif.

Sebelumnya, Trump juga menggugat Twitter (sekarang X) dan Meta (pemilik Facebook). Pada Januari lalu, Meta sepakat membayar 25 juta Dolar AS, di mana 22 juta di antaranya dialokasikan untuk pembangunan perpustakaan kepresidenan Trump di Miami.

Sementara itu, X menyelesaikan kasus dengan membayar 10 juta Dolar AS pada Februari 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya