Berita

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Humas Mabes Polri)

Presisi

Polda Jatim Balikin 39 Buku Milik Tersangka Kerusuhan

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Jawa Timur telah mengembalikan 39 buku milik para tersangka kasus kerusuhan.

“Disimpulkan bahwa buku-buku tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang disidik,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa 30 September 2025.

Menurut Trunoyudo, pengembalian buku ini merupakan implementasi dari Pasal 46 ayat (1) huruf a KUHAP yang mengatur bahwa barang sitaan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana wajib dikembalikan kepada pemiliknya.


“Ketika barang bukti tidak relevan dengan perkara, maka harus dikembalikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak pemilik,” kata Trunoyudo.

Di sisi lain, Trunoyudo menerangkan bahwa hasil proses penyelidikan awal dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidik, sesuai ketentuan Pasal 184 KUHP dan Pasal 39 ayat (1) huruf d KUHP, guna memastikan seluruh barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana dapat diperiksa secara menyeluruh.

“Penyitaan merupakan bagian dari proses hukum," kata Trunoyudo.

Adapun buku yang disita polisi tersebut di antaranya "Anarkisme: Apa yang Sesungguhnya Diperjuangkan" karya Emma Goldman, "Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme" karya Franz Magnis-Suseno, "Kisah Para Diktator" karya Jules Archer, "Apa itu Anarkisme Komunis?" karya Alexander Berkman.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya