Berita

Sidang Paripurna DPR. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Publika

Ketika Pendidikan Tak jadi Syarat Kepemimpinan

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 12:10 WIB

Pendahuluan 

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang kembali menolak gugatan terkait peningkatan syarat minimal pendidikan bagi calon presiden, wakil presiden, hingga anggota DPR dan DPD menandai babak baru dalam stagnasi politik elektoral kita. 

Dalam negara yang mendambakan kepemimpinan berkualitas, keputusan ini seolah mengamini bahwa membaca, menulis, dan berhitung sudah cukup untuk mengatur hajat hidup orang banyak.


Secara hukum, MK memang berada dalam kerangka konstitusionalisme. Hak dipilih adalah hak asasi yang tidak boleh dibatasi secara diskriminatif. 

Namun secara politik dan etis, kita patut bertanya: Apakah demokrasi kita cukup sehat jika standar kualitas kepemimpinan justru dibiarkan serendah ini?

Perlu Keberanian Politik

Ironi semakin terasa ketika kita melihat perbandingan nyata dalam sistem rekrutmen profesi lainnya. 

Untuk menjadi guru taman kanak-kanak -- yang mengajar anak usia dini -- negara mensyaratkan pendidikan minimal S-1. 

Tapi untuk membuat undang-undang, menentukan arah pembangunan nasional, bahkan menjadi kepala negara, seseorang cukup bisa baca-tulis. Di mana letak rasionalitasnya?

Pendidikan memang bukan satu-satunya indikator kompetensi, namun ia adalah fondasi penting bagi pengambilan keputusan berbasis nalar, data, dan visi jangka panjang. 

Dengan hanya mensyaratkan kemampuan dasar, kita membuka ruang yang terlalu lebar bagi populisme tanpa kapasitas, retorika tanpa kompetensi.

Dari sisi politik elektoral, keputusan MK ini menguntungkan partai-partai besar yang selama ini kerap mengedepankan popularitas di atas integritas. 

Mereka bisa mengusung figur yang populer tapi minim pemahaman sistemik tentang tata negara. 

Akibatnya, parlemen dan eksekutif bukan hanya berpotensi didominasi oleh figur-figur tanpa latar belakang intelektual memadai, tapi juga menjadi ladang subur bagi pragmatisme dan transaksionalisme politik.

Lebih jauh lagi, keputusan ini menunjukkan bahwa upaya reformasi kelembagaan tak bisa hanya mengandalkan jalur hukum. 

Diperlukan keberanian politik -- political will -- untuk membenahi sistem rekrutmen pejabat publik agar tidak sekadar demokratis, tapi juga meritokratis.

Kesimpulan

Jika demokrasi hanya dipahami sebagai soal elektabilitas, bukan soal kualitas, maka kita sedang menggiring bangsa ini pada pemiskinan intelektual dalam ruang kekuasaan. 

Dan ketika ruang itu dihuni oleh mereka yang tidak memahami kompleksitas persoalan, rakyatlah yang akan menanggung akibatnya.

Selamat Ginting 
Pengamat Politik Universitas Nasional (Unas)

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya