Berita

Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak di gedung Kementerian Haji, Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Kementerian Haji Libatkan Kejagung Ungkap Praktik Mafia Kuota Haji

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membahas langkah lanjutan dalam mengungkap praktik mafia kuota haji. 

Dalam konferensi pers Selasa 30 september 2025, Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan kedua pihak juga menjajaki kerja sama pengelolaan dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang bersih dari praktek korupsi, dan manipulasi

"Hari ini kami melakukan perbicaraan awal antara Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan," ujar Dahnil di Gedung Kementerian Haji, Jakarta 


Kejaksaan Agung akan dilibatkan secara menyeluruh dalam proses doing business di Kementerian Haji dan Umrah, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Kejaksaan Agung akan mengawasi titik-titik rawan yang selama ini dinilai kerap menjadi celah praktik manipulasi dan korupsi dalam penyelenggaraan haji.

Dengan disahkannya UU Haji dan Umrah yang baru, akan ada pergeseran Sumber Daya Manusia (SDM) dan aset dari beberapa kementerian ke Kemenhaj. 

Selain itu, keduanya juga akan menyeleksi pejabat dan pegawai di Kementeran Haji. Pejabat tersebut  haruslah sosok yang bebas dari jejak kasus korupsi. Bahkan beberapa personel Kejagung juga akan diperbantukan secara struktural, seperti penempatan mantan penuntut KPK di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah.

“Kami ingin pastikan orang-orang yang bergabung di Kementerian Haji itu bebas dari dugaan-dugaan korupsi sebelumnya,” ujar Dahnil.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya