Berita

Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak di gedung Kementerian Haji, Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Kementerian Haji Libatkan Kejagung Ungkap Praktik Mafia Kuota Haji

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membahas langkah lanjutan dalam mengungkap praktik mafia kuota haji. 

Dalam konferensi pers Selasa 30 september 2025, Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan kedua pihak juga menjajaki kerja sama pengelolaan dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang bersih dari praktek korupsi, dan manipulasi

"Hari ini kami melakukan perbicaraan awal antara Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan," ujar Dahnil di Gedung Kementerian Haji, Jakarta 


Kejaksaan Agung akan dilibatkan secara menyeluruh dalam proses doing business di Kementerian Haji dan Umrah, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Kejaksaan Agung akan mengawasi titik-titik rawan yang selama ini dinilai kerap menjadi celah praktik manipulasi dan korupsi dalam penyelenggaraan haji.

Dengan disahkannya UU Haji dan Umrah yang baru, akan ada pergeseran Sumber Daya Manusia (SDM) dan aset dari beberapa kementerian ke Kemenhaj. 

Selain itu, keduanya juga akan menyeleksi pejabat dan pegawai di Kementeran Haji. Pejabat tersebut  haruslah sosok yang bebas dari jejak kasus korupsi. Bahkan beberapa personel Kejagung juga akan diperbantukan secara struktural, seperti penempatan mantan penuntut KPK di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah.

“Kami ingin pastikan orang-orang yang bergabung di Kementerian Haji itu bebas dari dugaan-dugaan korupsi sebelumnya,” ujar Dahnil.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya