Berita

Ilustrasi

Politik

Fraud Rp204 Miliar, Ekonom Apresiasi Langkah Deteksi Transaksi Perbankan

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah cepat industri perbankan dalam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan rekening dengan nilai mencapai Rp204 miliar merupakan bukti pentingnya sistem deteksi dini yang efektif dalam menjaga keamanan dana nasabah.

Begitu dikatakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina Ariyo Irhamna. Dia  mengapresiasi penerapan sistem deteksi anomali transaksi yang mampu mencegah potensi kerugian lebih besar.

“Menurut saya, sistem ini membuat bank tidak hanya reaktif setelah terjadi fraud, tetapi juga antisipatif, karena dapat mengidentifikasi potensi fraud sebelum benar-benar merugikan nasabah,” ujar Ariyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa 30 September 2025.


Ekonom INDEF itu menambahkan, penerapan sistem pengawasan semacam ini dapat menjaga reputasi perbankan sekaligus melindungi nasabah. 

“Dengan adanya sistem ini tentu bisa mengurangi kerugian, melindungi nasabah, dan menjaga reputasi bank,” jelasnya.

Dia juga menekankan sistem proteksi di sektor perbankan perlu terus diperkuat, mengingat modus-modus kejahatan finansial semakin berkembang. 

“Sistem ini memang bukan jaminan 100 persen. Harus dilengkapi dengan kapasitas serta kesigapan pegawai, dan sistemnya perlu terus diperbarui mengikuti perkembangan modus kejahatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus dugaan pembobolan rekening dengan nilai mencapai Rp204 miliar di sebuah bank pelat merah. 

Rekening tersebut diketahui milik seorang pengusaha tanah berinisial S dan disalahgunakan sindikat dengan cara memindahkan dana ke lima rekening penampungan melalui 42 kali transfer hanya dalam waktu 17 menit.

Aksi itu dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 18.00 WIB dengan tujuan memanfaatkan celah akhir pekan untuk menghindari pemantauan sistem bank. 

Namun, berkat deteksi dini perbankan, aliran dana berhasil diblokir dan kasus segera dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Hingga kini, Bareskrim telah menetapkan sembilan tersangka yang terbagi ke dalam tiga kluster, yakni karyawan bank, eksekutor pembobolan, serta pihak yang terlibat pencucian uang. 

Aparat juga tengah memburu satu orang berinisial D yang diduga memberikan informasi rekening tersebut kepada sindikat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya