Berita

Ilustrasi

Politik

Fraud Rp204 Miliar, Ekonom Apresiasi Langkah Deteksi Transaksi Perbankan

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah cepat industri perbankan dalam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan rekening dengan nilai mencapai Rp204 miliar merupakan bukti pentingnya sistem deteksi dini yang efektif dalam menjaga keamanan dana nasabah.

Begitu dikatakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina Ariyo Irhamna. Dia  mengapresiasi penerapan sistem deteksi anomali transaksi yang mampu mencegah potensi kerugian lebih besar.

“Menurut saya, sistem ini membuat bank tidak hanya reaktif setelah terjadi fraud, tetapi juga antisipatif, karena dapat mengidentifikasi potensi fraud sebelum benar-benar merugikan nasabah,” ujar Ariyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa 30 September 2025.


Ekonom INDEF itu menambahkan, penerapan sistem pengawasan semacam ini dapat menjaga reputasi perbankan sekaligus melindungi nasabah. 

“Dengan adanya sistem ini tentu bisa mengurangi kerugian, melindungi nasabah, dan menjaga reputasi bank,” jelasnya.

Dia juga menekankan sistem proteksi di sektor perbankan perlu terus diperkuat, mengingat modus-modus kejahatan finansial semakin berkembang. 

“Sistem ini memang bukan jaminan 100 persen. Harus dilengkapi dengan kapasitas serta kesigapan pegawai, dan sistemnya perlu terus diperbarui mengikuti perkembangan modus kejahatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus dugaan pembobolan rekening dengan nilai mencapai Rp204 miliar di sebuah bank pelat merah. 

Rekening tersebut diketahui milik seorang pengusaha tanah berinisial S dan disalahgunakan sindikat dengan cara memindahkan dana ke lima rekening penampungan melalui 42 kali transfer hanya dalam waktu 17 menit.

Aksi itu dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 18.00 WIB dengan tujuan memanfaatkan celah akhir pekan untuk menghindari pemantauan sistem bank. 

Namun, berkat deteksi dini perbankan, aliran dana berhasil diblokir dan kasus segera dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Hingga kini, Bareskrim telah menetapkan sembilan tersangka yang terbagi ke dalam tiga kluster, yakni karyawan bank, eksekutor pembobolan, serta pihak yang terlibat pencucian uang. 

Aparat juga tengah memburu satu orang berinisial D yang diduga memberikan informasi rekening tersebut kepada sindikat.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya