Berita

Ilustrasi

Politik

Fraud Rp204 Miliar, Ekonom Apresiasi Langkah Deteksi Transaksi Perbankan

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah cepat industri perbankan dalam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan rekening dengan nilai mencapai Rp204 miliar merupakan bukti pentingnya sistem deteksi dini yang efektif dalam menjaga keamanan dana nasabah.

Begitu dikatakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina Ariyo Irhamna. Dia  mengapresiasi penerapan sistem deteksi anomali transaksi yang mampu mencegah potensi kerugian lebih besar.

“Menurut saya, sistem ini membuat bank tidak hanya reaktif setelah terjadi fraud, tetapi juga antisipatif, karena dapat mengidentifikasi potensi fraud sebelum benar-benar merugikan nasabah,” ujar Ariyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa 30 September 2025.


Ekonom INDEF itu menambahkan, penerapan sistem pengawasan semacam ini dapat menjaga reputasi perbankan sekaligus melindungi nasabah. 

“Dengan adanya sistem ini tentu bisa mengurangi kerugian, melindungi nasabah, dan menjaga reputasi bank,” jelasnya.

Dia juga menekankan sistem proteksi di sektor perbankan perlu terus diperkuat, mengingat modus-modus kejahatan finansial semakin berkembang. 

“Sistem ini memang bukan jaminan 100 persen. Harus dilengkapi dengan kapasitas serta kesigapan pegawai, dan sistemnya perlu terus diperbarui mengikuti perkembangan modus kejahatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus dugaan pembobolan rekening dengan nilai mencapai Rp204 miliar di sebuah bank pelat merah. 

Rekening tersebut diketahui milik seorang pengusaha tanah berinisial S dan disalahgunakan sindikat dengan cara memindahkan dana ke lima rekening penampungan melalui 42 kali transfer hanya dalam waktu 17 menit.

Aksi itu dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 18.00 WIB dengan tujuan memanfaatkan celah akhir pekan untuk menghindari pemantauan sistem bank. 

Namun, berkat deteksi dini perbankan, aliran dana berhasil diblokir dan kasus segera dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Hingga kini, Bareskrim telah menetapkan sembilan tersangka yang terbagi ke dalam tiga kluster, yakni karyawan bank, eksekutor pembobolan, serta pihak yang terlibat pencucian uang. 

Aparat juga tengah memburu satu orang berinisial D yang diduga memberikan informasi rekening tersebut kepada sindikat.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya