Berita

(Foto: Dok. Nusantara TV)

Politik

Lewat Jaksa Garda Desa

Jamintel Ingin Wujudkan Zero Tipikor di Desa

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung berharap program Jaksa Garda Desa dapat mendorong zero tindak pidana korupsi (tipikor) terwujud di tingkat desa.

Begitu disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Mantovani, usai menerima apresiasi berupa lukisan dalam program "Abraham Live in Banten" yang digelar Nusantara TV (NTV) bersama Kejaksaan Tinggi Banten di ICE BSD, Tangerang, Banten pada Senin, 29 September 2025.

Pada kesempatan itu, Reda mengapresiasi desa-desa di Banten yang sudah bebas kasus tipikor. 


"Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Banten yang zero. Harapannya, tahun depan tidak ada, minimal provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara," kata Reda.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program Jaksa Garda Desa dilakukan secara bertahap. Sejauh ini, program Jaksa Garda Desa dilaksanakan di enam provinsi dengan tujuan proses pemantauan dapat dilakukan lebih tertata. 

Reda menyampaikan, pihaknya akan terus memantau kesiapan provinsi lain untuk melaksanakan program Jaksa Garda Desa. Dia berharap, Jaksa Garda Desa bisa dilaksanakan di seluruh provinsi pada 2026 mendatang. 

"Harapannya di awal tahun depan sudah tercover semua ini," katanya.

Sementara Gubernur Banten Andra Soni menyatakan Jaksa Garda Desa merupakan sebuah terobosan dari Kejaksaan Agung dalam mengoptimalkan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan

Andra bersyukur, Banten menjadi percontohan dalam program ini. 

"Alhamdulillah provinsi Banten menjadi proyek percontohan, dan kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu," ucapnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya