Berita

Calon Ketua Umum PPP Agus Suparmanto. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Peserta Muktamar Sepakat Aklamasi Agus Suparmanto Sah

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mayoritas peserta Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar sejak 27 hingga 28 September 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara sepakat bahwa aklamasi Agus Suparmanto selaku ketua umum partai Ka'bah sah dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran dan Rumah Tangga (AD/ART).

Ketua DPC PPP Pasangkayu, Sulawesi Barat Herman Yunus justru menyebut klaim sepihak Muhamad Mardiono selaku ketua umum yang menyalahi aturan.

"Klaim tersebut mengabaikan ketentuan konstitusi partai yang secara jelas memberikan kewenangan penuh kepada Muktamar sebagai forum tertinggi," kata Herman kepada wartawan, Senin 29 September 2025.


Herman mengatakan, pada Pasal 58 Anggaran Dasar PPP disebutkan bahwa Muktamar adalah forum tertinggi partai yang berwenang menetapkan dan/atau mengubah AD/ART.

Dengan demikian, kata Herman, forum Muktamar memiliki otoritas penuh untuk menafsirkan, menyesuaikan, maupun menetapkan aturan sesuai kebutuhan dan kehendak mayoritas muktamirin.

Selain itu, Pasal 6 Anggaran Dasar menyatakan bahwa perubahan syarat calon ketua umum tetap dapat dilakukan sepanjang mendapat persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 jumlah utusan yang hadir.

"Fakta di arena Muktamar menunjukkan bahwa muktamirin menyepakati pencalonan H. Agus Suparmanto, yang kemudian diterima secara aklamasi. Tidak ada satupun penolakan dari muktamirin yang hadir mengikuti persidangan," pungkas Herman.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya