Berita

Kementerian BUMN. (Foto: Istimewa)

Politik

Mulyanto:

Presiden Prabowo Harus Hati-hati Ubah Status Kementerian BUMN

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 16:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto agar berhati-hati mengubah status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN. 

Ketua MPP PKS Mulyanto mengatakan, Kementerian BUMN sangat penting dipertahankan sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih yang bertugas dalam perumusan kebijakan BUMN. 

"Tugas ini tidak bisa digantikan kelembagaan lain," kata Mulyanto melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 29 September 2025. 


Karena itu, kata Mulyanto, usulan untuk mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN tidak relevan dan tidak sejalan dengan kebutuhan tata kelola BUMN saat ini.

Mulyanto menjelaskan, sejak pembentukan Danantara sebagai super-holding BUMN, fungsi pemegang saham dan pengelolaan korporasi tidak lagi dijalankan oleh Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN kini berperan murni sebagai perumus kebijakan publik untuk sektor BUMN -- termasuk arah investasi strategis, transformasi layanan publik, dan tata kelola dividen negara.

“Dengan pergeseran ini, tidak ada lagi alasan untuk meniadakan Kementerian BUMN. Benturan kepentingan yang dulu dikhawatirkan sudah hilang karena fungsi pemilik sepenuhnya dijalankan Danantara,” kata Mulyanto.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya