Berita

Pedagang di pasar tradisional. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita))

Bisnis

ID FOOD Beli 121 Ribu Ton Gula Petani Senilai Rp1,75 Triliun

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Holding BUMN Pangan, ID FOOD, melakukan pembelian gula petani sebanyak 121.312 ton atau senilai Rp1,75 triliun hingga 28 September 2025. 

Upaya ini dilakukan bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan pedagang untuk menjaga harga gula petani tidak jatuh di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP) sekaligus memastikan pasokan nasional tetap terjaga.

Rinciannya, penyerapan dilakukan ID FOOD sebanyak 92.830 ton, SGN sebesar 6.896 ton, dan pedagang 21.586 ton. Gula tersebut berasal dari 24 pabrik, terdiri atas 18 pabrik milik SGN dan 6 pabrik ID FOOD.


“Kami memahami keresahan petani saat musim giling tebu, terutama terkait harga yang berpotensi turun. Karena itu, ID FOOD bersama SGN serta pedagang terus menggenjot penyerapan gula secara bertahap. Dengan mekanisme ini, harga petani tetap terjaga dan distribusi gula ke pasar berjalan stabil,” ujar SVP Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono, dikutip Senin, 29 September 2024.

Yosdian mengatakan penyerapan tersebut menggunakan mekanisme pendanaan Danantara, komersial, internal, dan pedagang secara bertahap sesuai kebutuhan dan ketersediaan stok di pabrik gula. Ia menekankan langkah ini tidak hanya menjaga harga petani, tetapi juga mendukung program pemerintah memperkuat ekosistem industri gula nasional.

Data neraca komoditas Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat kebutuhan gula nasional tahun ini diperkirakan mencapai 2,84 juta ton, sementara produksi gula kristal putih (GKP) hanya sekitar 2,59 juta ton. 

“Keterlibatan BUMN pangan melalui skema penyerapan dan distribusi diharapkan mampu menjaga stabilitas stok dan harga, sehingga mempersempit kesenjangan antara produksi dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya