Berita

Pedagang kecil dari lintas organisasi di Jakarta kompak menandatangani deklarasi tolak Racangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR). (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Lintas Organisasi Pedagang di Jakarta Deklarasi Tolak Raperda KTR

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ribuan pedagang kecil dari lintas organisasi di Jakarta kompak menandatangani deklarasi tolak Racangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR). Mereka menilai aturan ini bisa jadi palu godam yang mematikan mata pencaharian rakyat kecil. 

Pasal-pasal larangan seperti penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, perluasan kawasan tanpa rokok hingga pasar tradisional, pelarangan rokok eceran, hingga izin khusus penjualan, dianggap sebagai jerat yang memberangus ekonomi rakyat.

Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, menyebut DPRD DKI Jakarta abai terhadap nasib 1,1 juta pedagang kecil.


"Kami menyayangkan ketidakberpihakan wakil rakyat terhadap usaha ekonomi rakyat kecil. Peraturan ini jelas berpengaruh terhadap pendapatan rakyat kecil yang jadi tulang punggung perekonomian lokal," tegasnya lewat keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin, 29 September 2025.

Ali juga menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang berkomitmen memberi perlindungan dan akses pasar bagi pedagang kecil. Bahkan, ia meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan kebijakan daerah tidak bertolak belakang dengan semangat membela rakyat kecil.

Nada serupa dilontarkan Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni. Menurutnya, aturan pelarangan merokok di warteg sama saja dengan menutup pintu rezeki.

"Ini jadi beban tambahan buat kami pedagang warteg yang setiap hari berjuang untuk bertahan. Pelanggan bisa lari, omzet jatuh, dan pedagang makin cepat bangkrut," ujarnya.

Fakta di lapangan sudah mencemaskan. Data internal Kowantara mencatat, 25 ribu warteg se-Jabodetabek gulung tikar pasca pandemi—nyaris separuh dari total 50 ribu warteg yang pernah ada.

Damus dari Komunitas Warteg Merah Putih (Kowarmart) menambahkan, kebijakan ini bukan hanya memberatkan pedagang, tetapi juga konsumen kalangan bawah.

"Selama ini pelanggan kami banyak dari buruh, ojol, hingga pekerja lapangan yang kebanyakan perokok. Kalau aturan ini diterapkan, pelanggan makin berkurang, pedagang kian terhimpit," kata Damus.

Pedagang sepakat, Raperda KTR bukan hanya soal kesehatan, tapi soal keberlangsungan hidup. Mereka pun mendesak dewan yang bermarkas di Kebon Sirih bahwa suara rakyat kecil tak boleh diabaikan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya