Berita

Pedagang kecil dari lintas organisasi di Jakarta kompak menandatangani deklarasi tolak Racangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR). (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Lintas Organisasi Pedagang di Jakarta Deklarasi Tolak Raperda KTR

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ribuan pedagang kecil dari lintas organisasi di Jakarta kompak menandatangani deklarasi tolak Racangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR). Mereka menilai aturan ini bisa jadi palu godam yang mematikan mata pencaharian rakyat kecil. 

Pasal-pasal larangan seperti penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, perluasan kawasan tanpa rokok hingga pasar tradisional, pelarangan rokok eceran, hingga izin khusus penjualan, dianggap sebagai jerat yang memberangus ekonomi rakyat.

Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, menyebut DPRD DKI Jakarta abai terhadap nasib 1,1 juta pedagang kecil.


"Kami menyayangkan ketidakberpihakan wakil rakyat terhadap usaha ekonomi rakyat kecil. Peraturan ini jelas berpengaruh terhadap pendapatan rakyat kecil yang jadi tulang punggung perekonomian lokal," tegasnya lewat keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin, 29 September 2025.

Ali juga menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang berkomitmen memberi perlindungan dan akses pasar bagi pedagang kecil. Bahkan, ia meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan kebijakan daerah tidak bertolak belakang dengan semangat membela rakyat kecil.

Nada serupa dilontarkan Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni. Menurutnya, aturan pelarangan merokok di warteg sama saja dengan menutup pintu rezeki.

"Ini jadi beban tambahan buat kami pedagang warteg yang setiap hari berjuang untuk bertahan. Pelanggan bisa lari, omzet jatuh, dan pedagang makin cepat bangkrut," ujarnya.

Fakta di lapangan sudah mencemaskan. Data internal Kowantara mencatat, 25 ribu warteg se-Jabodetabek gulung tikar pasca pandemi—nyaris separuh dari total 50 ribu warteg yang pernah ada.

Damus dari Komunitas Warteg Merah Putih (Kowarmart) menambahkan, kebijakan ini bukan hanya memberatkan pedagang, tetapi juga konsumen kalangan bawah.

"Selama ini pelanggan kami banyak dari buruh, ojol, hingga pekerja lapangan yang kebanyakan perokok. Kalau aturan ini diterapkan, pelanggan makin berkurang, pedagang kian terhimpit," kata Damus.

Pedagang sepakat, Raperda KTR bukan hanya soal kesehatan, tapi soal keberlangsungan hidup. Mereka pun mendesak dewan yang bermarkas di Kebon Sirih bahwa suara rakyat kecil tak boleh diabaikan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya