Berita

Pedagang kecil dari lintas organisasi di Jakarta kompak menandatangani deklarasi tolak Racangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR). (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Lintas Organisasi Pedagang di Jakarta Deklarasi Tolak Raperda KTR

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ribuan pedagang kecil dari lintas organisasi di Jakarta kompak menandatangani deklarasi tolak Racangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR). Mereka menilai aturan ini bisa jadi palu godam yang mematikan mata pencaharian rakyat kecil. 

Pasal-pasal larangan seperti penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, perluasan kawasan tanpa rokok hingga pasar tradisional, pelarangan rokok eceran, hingga izin khusus penjualan, dianggap sebagai jerat yang memberangus ekonomi rakyat.

Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, menyebut DPRD DKI Jakarta abai terhadap nasib 1,1 juta pedagang kecil.


"Kami menyayangkan ketidakberpihakan wakil rakyat terhadap usaha ekonomi rakyat kecil. Peraturan ini jelas berpengaruh terhadap pendapatan rakyat kecil yang jadi tulang punggung perekonomian lokal," tegasnya lewat keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin, 29 September 2025.

Ali juga menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang berkomitmen memberi perlindungan dan akses pasar bagi pedagang kecil. Bahkan, ia meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan kebijakan daerah tidak bertolak belakang dengan semangat membela rakyat kecil.

Nada serupa dilontarkan Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni. Menurutnya, aturan pelarangan merokok di warteg sama saja dengan menutup pintu rezeki.

"Ini jadi beban tambahan buat kami pedagang warteg yang setiap hari berjuang untuk bertahan. Pelanggan bisa lari, omzet jatuh, dan pedagang makin cepat bangkrut," ujarnya.

Fakta di lapangan sudah mencemaskan. Data internal Kowantara mencatat, 25 ribu warteg se-Jabodetabek gulung tikar pasca pandemi—nyaris separuh dari total 50 ribu warteg yang pernah ada.

Damus dari Komunitas Warteg Merah Putih (Kowarmart) menambahkan, kebijakan ini bukan hanya memberatkan pedagang, tetapi juga konsumen kalangan bawah.

"Selama ini pelanggan kami banyak dari buruh, ojol, hingga pekerja lapangan yang kebanyakan perokok. Kalau aturan ini diterapkan, pelanggan makin berkurang, pedagang kian terhimpit," kata Damus.

Pedagang sepakat, Raperda KTR bukan hanya soal kesehatan, tapi soal keberlangsungan hidup. Mereka pun mendesak dewan yang bermarkas di Kebon Sirih bahwa suara rakyat kecil tak boleh diabaikan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya