Berita

Pimpinan Sidang Paripurna Muktamar X PPP, Qoyum Abdul Jabbar menyampaikan Penetapan Agus Suparmanto sesuai dengan suara mayoritas Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC). (Foto: Humas PPP)

Politik

Agus Suparmanto Terpilih Ketum PPP di Muktamar X yang Memanas

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Muktamar kesepuluh (X) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum terpilih. Pimpinan Sidang Paripurna Muktamar X PPP, Qoyum Abdul Jabbar, menyampaikan Penetapan Agus Suparmanto sesuai dengan suara mayoritas Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC).

"Pimpinan sidang menyampaikan kepada Muktamirin terkait pandangan DPW dan DPC untuk pemilihan H. Agus Suparmanto. Muktamirin menyepakati secara aklamasi memilih H. Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP 2025-2030," ujar Qoyum dalam keterangannya di Jakarta, Senin pagi, 29 September 2025.

Qoyum memaparkan bahwa keinginan muktamirin terhadap jalannya sidang Paripurna dipilih secara demokratis oleh peserta Muktamar. Berdasarkan kronologi, Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketum PPP secara aklamasi. Namun, sebelum tercapai kesepakatan itu, terjadi sejumlah dinamika yang menyebabkan kader PPP terbelah. 


Bibit perpecahan mulai terlihat saat sidang paripurna I dibuka oleh Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara. Saat itu, muktamirin menginterupsi dan meminta pimpinan sidang diganti. Namun, Amir Uskara sama sekali tidak menghiraukan. 

"Pak Amir mengungkapkan kalimat menantang muktamirin yang mencederai tata aturan sidang dan keabsahan sidang dengan menghilangkan hak bicara peserta Muktamar," kata Qoyum, menambahkan ada kesan arogan dari Amir yang menyebut bahwa dirinyalah yang memegang palu.

"Pernyataan tersebut mengundang perselisihan antar peserta sidang yang memicu kericuhan. Dengan kericuhan tersebut Pak Amir tidak bisa melanjutkan sidang dan seluruh pimpinan Sidang meninggalkan ruang sidang," papar Qoyum.

Akibat dari kejadian tersebut, Qoyum mengatakan muktamirin menuntut sidang dilanjutkan oleh panitia SC Muktamar yang masih hadir, yaitu Qoyum Abdul Jabbar, Komaruddin Taher, Rusman Yakub, Qonita Lutfiyah, Chairunnisa, Ainul Yakin, Dahliah Umar dan KH. Musyafa’ Noer. 

Akhirnya Sidang Paripurna berlangsung sesuai tahapan, yakni Paripurna I terkait pembahasan jadwal acara, dan tatib muktamar, Paripurna ke II terkait LPJ DPP PPP 2020-2025, Paripurna ke III tentang Pandangan Umum DPW-DPW. 

Kemudian dilanjutkan Sidang Paripurna IV memutuskan pembahasan perubahan AD/ART, khususnya terkait persyaratan calon ketua umum dan masa pemberlakuan perubahan; Paripurna V yaitu pembahasan Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum/Formatur, dan Sidang Paripurna ke VI tentang pendaftaran calon dan verifikasi calon.

"Dan hasil verifikasi hanya terdapat 1 Calon yang Bernama H. Agus Suparmanto dengan membuktikan KTA partai," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya