Berita

Pimpinan Sidang Paripurna Muktamar X PPP, Qoyum Abdul Jabbar menyampaikan Penetapan Agus Suparmanto sesuai dengan suara mayoritas Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC). (Foto: Humas PPP)

Politik

Agus Suparmanto Terpilih Ketum PPP di Muktamar X yang Memanas

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Muktamar kesepuluh (X) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum terpilih. Pimpinan Sidang Paripurna Muktamar X PPP, Qoyum Abdul Jabbar, menyampaikan Penetapan Agus Suparmanto sesuai dengan suara mayoritas Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC).

"Pimpinan sidang menyampaikan kepada Muktamirin terkait pandangan DPW dan DPC untuk pemilihan H. Agus Suparmanto. Muktamirin menyepakati secara aklamasi memilih H. Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP 2025-2030," ujar Qoyum dalam keterangannya di Jakarta, Senin pagi, 29 September 2025.

Qoyum memaparkan bahwa keinginan muktamirin terhadap jalannya sidang Paripurna dipilih secara demokratis oleh peserta Muktamar. Berdasarkan kronologi, Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketum PPP secara aklamasi. Namun, sebelum tercapai kesepakatan itu, terjadi sejumlah dinamika yang menyebabkan kader PPP terbelah. 


Bibit perpecahan mulai terlihat saat sidang paripurna I dibuka oleh Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara. Saat itu, muktamirin menginterupsi dan meminta pimpinan sidang diganti. Namun, Amir Uskara sama sekali tidak menghiraukan. 

"Pak Amir mengungkapkan kalimat menantang muktamirin yang mencederai tata aturan sidang dan keabsahan sidang dengan menghilangkan hak bicara peserta Muktamar," kata Qoyum, menambahkan ada kesan arogan dari Amir yang menyebut bahwa dirinyalah yang memegang palu.

"Pernyataan tersebut mengundang perselisihan antar peserta sidang yang memicu kericuhan. Dengan kericuhan tersebut Pak Amir tidak bisa melanjutkan sidang dan seluruh pimpinan Sidang meninggalkan ruang sidang," papar Qoyum.

Akibat dari kejadian tersebut, Qoyum mengatakan muktamirin menuntut sidang dilanjutkan oleh panitia SC Muktamar yang masih hadir, yaitu Qoyum Abdul Jabbar, Komaruddin Taher, Rusman Yakub, Qonita Lutfiyah, Chairunnisa, Ainul Yakin, Dahliah Umar dan KH. Musyafa’ Noer. 

Akhirnya Sidang Paripurna berlangsung sesuai tahapan, yakni Paripurna I terkait pembahasan jadwal acara, dan tatib muktamar, Paripurna ke II terkait LPJ DPP PPP 2020-2025, Paripurna ke III tentang Pandangan Umum DPW-DPW. 

Kemudian dilanjutkan Sidang Paripurna IV memutuskan pembahasan perubahan AD/ART, khususnya terkait persyaratan calon ketua umum dan masa pemberlakuan perubahan; Paripurna V yaitu pembahasan Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum/Formatur, dan Sidang Paripurna ke VI tentang pendaftaran calon dan verifikasi calon.

"Dan hasil verifikasi hanya terdapat 1 Calon yang Bernama H. Agus Suparmanto dengan membuktikan KTA partai," tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya