Berita

Ilustrasi sidang MK RI. (Foto: RMOL/Achmad Satryo)

Politik

MK Putus 3 Gugatan Pilbup Bangka Siang Ini

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 10:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bangka yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca pemungutan suara ulang (PSU), akan diputus siang ini.

Pantauan RMOL, di laman mkri.id, terdapat 3 gugatan Pilbup Bangka. Putusan akan dibacakan di Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 29 September 2025.

Ketiga gugatan Pilbup Bangka tersebut di antaranya Perkara Nomor 334/PHPU.BUP-XXIII/2025 diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Aksan Visyawan dan Rustam Jasli.


Kemudian gugatan Perkara Nomor 333/PHPU.BUP-XXIII/2025, diajukan oleh paslon nomor urut 4 Naziarto dan Usnen. Serta, Perkara Nomor 332/PHPU.BUP-XXIII/2025, diajukan paslon nomor urut 4 pada Pemilihan Ulang Pilbup Bangka Andi Kusuma dan Budiyono.

Para Pemohon di 3 Perkara tersebut menggugat Surat Keputusan KPU Kabupaten Bangka Nomor 406 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tahun 2025, per tanggal 2 September 2025. Dalam perkara ini KPU Kabupaten Bangka berkedudukan sebagai Termohon atau pihak yang digugat para Pemohon di 3 perkara itu.

Selain itu, dalam 3 perkara gugatan hasil Pilbup Bangka terdapat Pihak Terkait, yakni Rato Rusdiyanto dan Ramadian sebagai paslon nomor urut 5 dalam pemilihan ulang Pilbup Bangka. 

Kemudian, paslon nomor urut 1 atas nama Ferry Insani dan Syahbudin juga sebagai Pihak Terkait dalam salah satu perkara yang ditangani MK.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya