Berita

CK pelaku pemukulan kurir barang. (Foto: Dokumentasi Polres Metro Bekasi Kota)

Presisi

Polisi Ciduk Penganiaya Kurir Paket yang Sempat Viral

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 01:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan pria berinisial CK setelah aksinya menganiaya kurir paket viral di media sosial.

CK ditangkap saat bersembunyi di wilayah Tangerang pada Minggu, 28 September 2025 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

“Betul, pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan di Bekasi, Minggu malam, 28 September 2025.


Peristiwa ini berawal saat korban, seorang kurir J&T Express, mengantarkan paket COD (Cash on Delivery) senilai Rp29.189 ke rumah CK yang berada di Perumahan Harapan Jaya pada Jumat, 26 September 2025 pukul 11.00 WIB.

Awalnya CK menerima paket tersebut, namun menolak membayar COD. CK sempat menyebut akan membayar melalui transfer, sayangnya tidak dilakukan juga. Korban pun menjelaskan prosedur bahwa paket COD wajib dibayar di tempat.

Mendengar penjelasan korban membuat CK langsung emosi dan mengambil mandau sepanjang 1 meter, mengacungkannya ke arah kurir serta memukul rahang korban hingga melukai perut dan tangan kanannya. 

Aksi itu sempat direkam korban dengan ponselnya. Namun, tak lama kemudian, ada pria lain dari rumah pelaku yang mengatakan paket sudah dibayar via transfer QRIS Rp100 ribu. 

Dari peristiwa ini, CK kemudian kembali keluar rumah, membalut luka kurir dengan betadine dan perban, bahkan sempat meminta maaf. Namun korban tetap melapor ke polisi dengan nomor LP/B/2.201/IX/2025/SPKT.SAT RESKRIM/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Usai ditangkap, CK masih diperiksa intensif di Polres Metro Bekasi Kota.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya