Berita

Progres Masjid Negara di IKN ditargetkan rampung akhir tahun 2025. (Foto: Dokumentasi Humas Otorita IKN)

Politik

Perpres 79/2025 Beri Kepastian Penyelesaian IKN

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 21:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan berlanjut setelah Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah tahun 2025.

"Perpres 79/2025 ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, Minggu, 28 September 2025.

Perpres 79/2025 mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN yang ditargetkan menjadi ibukota politik tahun 2028.


Basuki juga meyakini Perpres 79/2025 memberi dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur memadai secara bertahap yang ditargetkan 1.700-4.100 ASN. Hingga tahun 2029, jumlah ASN pindah ke IKN diproyeksikan mencapai 9.500 orang.

"Sampai dengan September 2025 telah tersedia 44 tower siap huni, sementara 3 tower dalam tahap penyelesaian dan 4 tower baru lainnya masih dalam pembangunan," urainya.

Di tahap pertama pembangunan IKN sejak 2022 hingga 2024 telah menghadirkan infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP, ditopang investasi swasta. 

"Tahap ini juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), ditunjang dengan command center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time," jelasnya.

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu memastikan, beberapa proyek multiyears dari tahap I tetap berjalan hingga 2025, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan?"IKN, yang ditargetkan selesai akhir 2025. 

Untuk tahap kedua di 2025-2028, fokus pembangunan diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi pendidikan.

"Selain pendanaan APBN, investasi swasta memainkan peran besar. Hingga September 2025, realisasi investasi swasta non-APBN telah mencapai Rp65,3 triliun dari 49 pelaku usaha (52 perjanjian kerja sama)," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya