Berita

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Sudah Tepat PN Jaksel Tolak Praperadilan ARUKKI Terhadap Kasus Silfester Matutina

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan dari Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) terhadap Kejari Jakarta Selatan dan Kejati DKI Jakarta dalam kasus hukum Silfester Matutina diapresiasi.

Gugatan ARUKKI tersebut sebelumnya tercatat dalam perkara nomor 96/Pid.Pra/2025/PN.Jaksel dan diputus pada Jumat, 19 September 2025. Dalam amar putusannya, PN Jaksel menolak seluruh permohonan ARUKKI.

ARUKKI sebelumnya meminta hakim untuk menyatakan penghentian penuntutan terhadap Silfester oleh Kejari Jaksel tidak sah, memerintahkan eksekusi segera terhadap Silfester, dan membebankan biaya perkara kepada pihak Kejaksaan. Namun, seluruh permintaan itu ditolak.


“Putusan ini menunjukkan bahwa peradilan di negeri ini tidak bisa diintervensi siapa pun. Silfester Matutina seharusnya dibebaskan demi keadilan,” kata Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan dalam keterangannya, Minggu 28 September 2025.

Ade menjelaskan, berdasarkan Pasal 84 ayat (3) dan Pasal 85 KUHP, perkara yang sudah kadaluarsa tidak dapat dieksekusi.

“Kalau dipaksakan, justru melanggar aturan hukum,” ucapnya.

Ade juga menilai bahwa kasus hukum Silfester kental dengan nuansa kriminalisasi dan intimidasi.

Menurutnya, ucapan Silfester adalah bentuk respon terhadap pernyataan kontroversial mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang saat itu menyebut ketimpangan ekonomi antar umat beragama.

“Silfester hanya menyampaikan pendapat. Bahkan ia turun langsung mengamankan warga saat terjadi intimidasi terhadap pendukung Ahok di masa Pilkada DKI,” ujar Ade.

Ade meminta Kejaksaan untuk membatalkan eksekusi terhadap Silfester karena masa kedaluwarsa telah berlaku dan putusan bersifat non-eksekutorial.

"Silfester harus bebas demi keadilan hukum. Kasus ini bukan hanya soal hukum, tapi soal suara kebenaran yang coba dibungkam," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya