Berita

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Dok. BPASN)

Politik

BPASN Andalkan Fungsi Clearance Aparatur dalam Sidang Putusan pada 19 ASN

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penegakan hukuman disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi lebih efektif dan komprehensif berkat penguatan fungsi clearance aparatur yang didukung oleh sinergi kelembagaan. 

Hal ini terbukti dalam sidang banding administratif periode September yang digelar Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). 

Dalam sidang tersebut, BPASN memutuskan memperkuat sanksi pemberhentian bagi 19 ASN yang terlibat pelanggaran berat seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, mangkir kerja, dan asusila.


Selain dihadiri Kepala BKN yang berperan sebagai Wakil Ketua BPASN, pembahasan keputusan sidang juga menghadirkan Ketua, Wakil Ketua, serta perwakilan dari Sekretaris Kabinet, Badan Intelijen Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Korpri sebagai anggota BPASN.

Disampaikan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, keputusan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan manajemen ASN.

"Keputusan yang diambil dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Minggu 28 September 2025.

Pengambilan keputusan dalam sidang BPASN ini tidak lepas dari sinergi kelembagaan yang kuat serta fungsi clearance yang dilakukan oleh BIN serta seluruh anggota BPASN yang memastikan bahwa penelusuran atas banding administratif dari ASN bermasalah menjadi lebih akurat.

Zudan menyampaikan, hasil sidang banding administratif atas keputusan BPASN ini seterusnya akan disampaikan ke masing-masing pegawai yang mengajukan banding sebelumnya.

"Termasuk juga kepada PPK instansi, serta pejabat terkait," demikian Zudan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya