Berita

Damai Hari Lubis. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Prabowo Harus Perintahkan APH Amankan Jokowi

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 11:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto didesak memerintahkan aparat penegak hukum (APH) untuk mengamankan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi karena secara tersirat telah mengancam pengadilan untuk mengalahkan pihak yang menggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik (KUHP), Damai Hari Lubis merespons pernyataan Jokowi yang meminta relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode. 

Menurut Damai, arahan itu juga berkaitan dengan gugatan ijazah Gibran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


"Terkait ijazah Gibran secara substansial dari makna implisit (tersirat), Jokowi telah 'mengancam' Ketua Mahkamah Agung agar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan Gibran atau menolak atau mengalahkan gugatan pihak penggugat," kata Damai kepada RMOL, Minggu, 28 September 2025.

Menurut Damai, sesuai perintah UUD 1945 sebagai dasar konstitusi secara tegas menyatakan bahwa negara tidak boleh melakukan pembiaran kerusakan. Bahkan, kerusakan yang bakal terus terjadi hanya sebab nafsu syahwat seorang Jokowi.

"Dan inti dari pernyataan Jokowi ini, sudah dibantah secara tegas oleh Titik Soeharto selaku anggota legislatif. Oleh sebab hukum, rakyat yang berdaulat dapat mendesak sebuah tuntutan yang prinsip kepada Presiden Prabowo sebagai penguasa yang sah dengan kewenangannya yang amat besar dan hampir tidak terbatas, agar memerintahkan para aparatur penegak hukum segera 'mengamankan' Jokowi," pungkas Damai.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya