Calon Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (tengah). (Foto: Dokumentasi PPP)
Calon Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (tengah). (Foto: Dokumentasi PPP)
Menurut Ketua Steering Commitee (SC) Muktamar X PPP, Ermalena, klaim Agus Suparmanto tersebut dinyatakan tidak sah karena bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pertama, kata Ermalena, pencalonan Agus tidak memenuhi syarat AD/ART sebab belum pernah menjabat satu tingkat di bawah ketua umum selama satu periode.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Senin, 01 Juni 2026 | 13:12
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24
UPDATE
Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11
Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06
Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51