Berita

(Foto: Dok. PT Abadi Ogan Cemerlang)

Politik

Bersurat ke KLH, AOC Jelaskan Sejumlah Masalah Operasional

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 22:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RMOL. PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC), sebuah perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyampaikan surat klarifikasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Direktur AOC, Aman Subagio, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Kami merasa penting untuk menyampaikan klarifikasi resmi, karena ada informasi di media yang kurang sesuai dengan realita operasional kami. Oleh karena itu, kami bersurat ke KLH untuk membuka ruang dialog yang lebih objektif," ujar Aman dalam keterangan tertulis, Sabtu 27 September 2025.


Surat yang dikirimkan tersebut memuat delapan poin penjelasan berdasarkan temuan dan dokumen di lapangan. AOC menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional tambang tidak berada dalam kawasan hutan produksi. 

Aman memastikan lokasi kegiatan sudah sesuai izin yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang dan dibuktikan melalui peta citra satelit. 

"Perusahaan juga telah memiliki dokumen AMDAL serta izin lingkungan yang sah, diterbitkan melalui Keputusan Kepala DPMPTSP dan Bupati OKU. Semua proses perizinan dilakukan sesuai dengan prosedur," katanya.

Berikutnya, kata dia, aktivitas penambangan dilakukan di atas lahan yang telah melalui proses pembebasan dan ganti rugi yang sah, berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dari kepala desa setempat.

Sambungnya, lokasi penambangan juga berada pada jarak aman dari pemukiman warga maupun aliran sungai. Selain itu, AOC telah memperoleh persetujuan teknis pembuangan air limbah, dengan komitmen untuk mengelola air limbah sesuai standar lingkungan sebelum dialirkan ke badan air.

Perusahaan telah mendapatkan persetujuan RKAB tahun 2024 dengan kapasitas produksi 960.000 MT/tahun. Jumlah ini sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen AMDAL dan FS, dan tidak melebihi ketentuan yang ditetapkan.

"Adapun realisasi produksi AOC selama tahun 2024 adalah sekitar 535.333 MT, atau masih di bawah batas kuota produksi yang disetujui," tuturnya.

Masih kata Aman, AOC menyampaikan bahwa tidak ditemukan indikasi penggunaan dokumen palsu, praktik ilegal, ataupun dokumen yang tidak resmi seperti yang disebut dalam beberapa pemberitaan.
Kasus di Luar Wilayah Tidak Terkait AOC

Mengenai informasi terkait penangkapan mantan pejabat teknis pertambangan, kata Aman lagi, AOC memastikan peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan perusahaan, mengingat lokasinya berada di provinsi lain dan di luar lingkup operasional AOC.

Sementara Site Manager PT AOC, Muhammad, turut menanggapi isu dugaan pencemaran Sungai Wal yang sempat muncul di beberapa pemberitaan. 

Ia menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan upaya verifikasi internal bersama perwakilan masyarakat dari tujuh desa serta unsur Muspida dan aparat setempat.

"Kami sudah terbuka menerima kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU sejak Juli 2025 untuk pengambilan sampel air. Namun, hingga saat ini hasil uji laboratorium tersebut belum kami terima," ungkap Muhammad.

Menurutnya, pihak perusahaan berharap hasil tersebut dapat segera diterbitkan sebagai bentuk transparansi dan kepastian, mengingat AOC telah kooperatif dalam proses pemeriksaan. 

"Kami kooperatif sejak awal, termasuk mendampingi pengambilan sampel air oleh DLH OKU. Kami berharap hasil uji segera keluar agar penilaian publik didasarkan pada data ilmiah, bukan asumsi," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya