Berita

Wakil Presiden Kepemiluan Partai Buruh, Said Salahudin (Foto: RMOL/Achmad Satryo)

Politik

Sekber Parpol Non Parlemen Bukan Cuma Seremonial

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 12:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembentukan Sekretaris Bersama (Sekber) Kedaulatan Suara Rakyat yang dibentuk partai-partai politik non parlemen, dipastikan bukan sekadar seremonial belaka.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Kepemiluan Partai Buruh, Said Salahudin kepada RMOL, Sabtu, 27 September 2025.

Said menjelaskan, Sekber Kedaulatan Suara Rakyat dibentuk berdasarkan kesepakatan 12 parpol non parlemen untuk menghadirkan perbaikan regulasi pemilu. Sekber ini berfungsi sebagai instrumen mendiskusikan lebih matang agenda perbaikan Undang-Undang pemilu yang adil,.


Dalam praktiknya nanti Sekber akan membahas sejumlah isu yang terkait dengan kontestasi pemilihan legislatif (pileg), dengan mengkaji konsep ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang diatur di dalam UU Pemilu.

"Jadi nanti tidak hanya menguntungkan Partai Senayan. Makanya nanti tokoh-tokoh, ahli-ahli dari setiap partai Itulah yang akan in charge di dalam Sekber itu, untuk merumuskan," jelasnya.

Sejumlah langkah akan dilakukan guna memperjuangkan azas keadilan dalam pemilu selanjutnya. Agendanya tidak hanya ke Mahkamah Konstitusi, tetapi juga membangun komunikasi dengan DPR Lewat RDPU, untuk menyampaikan gagasan-gagasan

"Nah itulah yang juga dibahas. Kita tidak mau seremonial saja. Jadi ini forum yang serius, Sekber ini serius," demikian Said menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya