Berita

Wakil Presiden Kepemiluan Partai Buruh, Said Salahudin (Foto: RMOL/Achmad Satryo)

Politik

Sekber Parpol Non Parlemen Bukan Cuma Seremonial

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 12:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembentukan Sekretaris Bersama (Sekber) Kedaulatan Suara Rakyat yang dibentuk partai-partai politik non parlemen, dipastikan bukan sekadar seremonial belaka.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Kepemiluan Partai Buruh, Said Salahudin kepada RMOL, Sabtu, 27 September 2025.

Said menjelaskan, Sekber Kedaulatan Suara Rakyat dibentuk berdasarkan kesepakatan 12 parpol non parlemen untuk menghadirkan perbaikan regulasi pemilu. Sekber ini berfungsi sebagai instrumen mendiskusikan lebih matang agenda perbaikan Undang-Undang pemilu yang adil,.


Dalam praktiknya nanti Sekber akan membahas sejumlah isu yang terkait dengan kontestasi pemilihan legislatif (pileg), dengan mengkaji konsep ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang diatur di dalam UU Pemilu.

"Jadi nanti tidak hanya menguntungkan Partai Senayan. Makanya nanti tokoh-tokoh, ahli-ahli dari setiap partai Itulah yang akan in charge di dalam Sekber itu, untuk merumuskan," jelasnya.

Sejumlah langkah akan dilakukan guna memperjuangkan azas keadilan dalam pemilu selanjutnya. Agendanya tidak hanya ke Mahkamah Konstitusi, tetapi juga membangun komunikasi dengan DPR Lewat RDPU, untuk menyampaikan gagasan-gagasan

"Nah itulah yang juga dibahas. Kita tidak mau seremonial saja. Jadi ini forum yang serius, Sekber ini serius," demikian Said menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya