Berita

Wakil Presiden Kepemiluan Partai Buruh, Said Salahudin (Foto: RMOL/Achmad Satryo)

Politik

Sekber Parpol Non Parlemen Bukan Cuma Seremonial

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 12:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembentukan Sekretaris Bersama (Sekber) Kedaulatan Suara Rakyat yang dibentuk partai-partai politik non parlemen, dipastikan bukan sekadar seremonial belaka.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Kepemiluan Partai Buruh, Said Salahudin kepada RMOL, Sabtu, 27 September 2025.

Said menjelaskan, Sekber Kedaulatan Suara Rakyat dibentuk berdasarkan kesepakatan 12 parpol non parlemen untuk menghadirkan perbaikan regulasi pemilu. Sekber ini berfungsi sebagai instrumen mendiskusikan lebih matang agenda perbaikan Undang-Undang pemilu yang adil,.


Dalam praktiknya nanti Sekber akan membahas sejumlah isu yang terkait dengan kontestasi pemilihan legislatif (pileg), dengan mengkaji konsep ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang diatur di dalam UU Pemilu.

"Jadi nanti tidak hanya menguntungkan Partai Senayan. Makanya nanti tokoh-tokoh, ahli-ahli dari setiap partai Itulah yang akan in charge di dalam Sekber itu, untuk merumuskan," jelasnya.

Sejumlah langkah akan dilakukan guna memperjuangkan azas keadilan dalam pemilu selanjutnya. Agendanya tidak hanya ke Mahkamah Konstitusi, tetapi juga membangun komunikasi dengan DPR Lewat RDPU, untuk menyampaikan gagasan-gagasan

"Nah itulah yang juga dibahas. Kita tidak mau seremonial saja. Jadi ini forum yang serius, Sekber ini serius," demikian Said menambahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya