Berita

Ilustrasi pohn pisang (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Daun Pisang RI Laku di Luar Negeri

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 12:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Daun pisang banyak digunakan sebagai pembungkus makanan karena ukurannya yang cukup lebar. Namun. selain sebagai alas atau pembungkus makanan, daun pisang ternyata juga menyimpan banyak manfaat untuk kesehatan.

Hampir seluruh bagian pisang, mulai dari daun, jantung, buah, dan bagian batangnya punya nilai jual. Itu sebabnya, daun ini memiliki peluang bisnis ekspor yang menjanjikan. Data Kementerian Perdagangan mencatat ekspor daun pisang asal Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Pada 2018, ekspor daun pisang dari Indonesia sebanyak 7.905 ton atau memiliki nilai ekspor 4,2 juta Dolar Amerika Serikat atau Rp 6,5 triliun.


Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Thailand menjadi eksportir utama daun pisang dengan volume ekspor mencapai 38.200 kg, diikuti oleh Inggris dan Vietnam, masing-masing 24.000 kg. Kemudian Amerika Serikat 21.000 kg. Tren ekspor ini menunjukkan bahwa permintaan daun pisang terus meningkat di pasar global, terutama di negara-negara yang mengedepankan konsep keberlanjutan.

Menurut Export Potential Map, daun pisang juga berpotensi untuk diekspor ke Jepang, dengan perkiraan mencapai 313 ribu Dolar AS. Sementara peluang ekspor daun pisang Indonesia ke Australia mencapai 2,4 ribu Dolar AS. Namun, tujuan ekspor ini belum tercapai.

Di Australia, daun pisang dijadikan sebagai alternatif pengganti bahan kemasan plastik yang sangat sulit terurai. Begitu juga di Jepang. Daun pisang banyak digunakan untuk pembungkus makanan, dan peralatan sekali pakai. Banyak produk-produk seperti tas, dompet, topi, bingkai foto dibuat dari bahan daun pisang.

Serupa dengan Jepang dan Australia, Arab Saudi dan Jerman juga membutuhkan daun pisang untuk dijadikan sebagai pembungkus makanan yang ramah lingkungan. Daun pisang juga terkenal dengan khasiatnya seperti mengatasi masalah kulit, hingga mencegah penyakit jantung.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya