Berita

Ilustrasi pohn pisang (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Daun Pisang RI Laku di Luar Negeri

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 12:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Daun pisang banyak digunakan sebagai pembungkus makanan karena ukurannya yang cukup lebar. Namun. selain sebagai alas atau pembungkus makanan, daun pisang ternyata juga menyimpan banyak manfaat untuk kesehatan.

Hampir seluruh bagian pisang, mulai dari daun, jantung, buah, dan bagian batangnya punya nilai jual. Itu sebabnya, daun ini memiliki peluang bisnis ekspor yang menjanjikan. Data Kementerian Perdagangan mencatat ekspor daun pisang asal Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Pada 2018, ekspor daun pisang dari Indonesia sebanyak 7.905 ton atau memiliki nilai ekspor 4,2 juta Dolar Amerika Serikat atau Rp 6,5 triliun.


Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Thailand menjadi eksportir utama daun pisang dengan volume ekspor mencapai 38.200 kg, diikuti oleh Inggris dan Vietnam, masing-masing 24.000 kg. Kemudian Amerika Serikat 21.000 kg. Tren ekspor ini menunjukkan bahwa permintaan daun pisang terus meningkat di pasar global, terutama di negara-negara yang mengedepankan konsep keberlanjutan.

Menurut Export Potential Map, daun pisang juga berpotensi untuk diekspor ke Jepang, dengan perkiraan mencapai 313 ribu Dolar AS. Sementara peluang ekspor daun pisang Indonesia ke Australia mencapai 2,4 ribu Dolar AS. Namun, tujuan ekspor ini belum tercapai.

Di Australia, daun pisang dijadikan sebagai alternatif pengganti bahan kemasan plastik yang sangat sulit terurai. Begitu juga di Jepang. Daun pisang banyak digunakan untuk pembungkus makanan, dan peralatan sekali pakai. Banyak produk-produk seperti tas, dompet, topi, bingkai foto dibuat dari bahan daun pisang.

Serupa dengan Jepang dan Australia, Arab Saudi dan Jerman juga membutuhkan daun pisang untuk dijadikan sebagai pembungkus makanan yang ramah lingkungan. Daun pisang juga terkenal dengan khasiatnya seperti mengatasi masalah kulit, hingga mencegah penyakit jantung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya