Berita

Ilustrasi. (Foto: Doc Pertamina)

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Pasok 40 Ribu Barel BBM untuk Vivo

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 11:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Pertamina Patra Niaga (PPN) resmi memasok 40 ribu barel (MB) bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Vivo Energy Indonesia (Vivo). Kerja sama ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kolaborasi antara Pertamina dan badan usaha swasta (BU Swasta) dalam menjaga ketersediaan energi nasional.

Dari total 100 ribu barel kargo impor yang ditawarkan Pertamina Patra Niaga, Vivo akan menyerap 40 ribu barel untuk memenuhi kebutuhan konsumennya. Pasokan ini dilakukan melalui skema business to business (B2B) dengan prinsip transparansi serta mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik.

“Kami menyambut baik semangat kolaborasi dengan Vivo. Kebijakan ini bukan hanya soal impor BBM, tetapi tentang bagaimana semua pihak bekerja sama memastikan energi tersedia dan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” kata Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun dalam keterangan resmi pada Sabtu, 27 September 2025.


Roberth menjelaskan, penyaluran pasokan dilakukan dengan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Tahap berikutnya, kata Roberth, akan dilakukan pengujian kualitas dan kuantitas produk BBM menggunakan surveyor independen yang telah disepakati bersama. 

“Dengan semangat gotong royong, layanan energi diharapkan semakin merata, adil, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Sementara empat badan usaha swasta lainnya hingga kini masih melakukan koordinasi internal sebelum mengambil keputusan terkait pasokan BBM dari Pertamina.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya