Berita

Ilustrasi. (Foto: Doc Pertamina)

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Pasok 40 Ribu Barel BBM untuk Vivo

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 11:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Pertamina Patra Niaga (PPN) resmi memasok 40 ribu barel (MB) bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Vivo Energy Indonesia (Vivo). Kerja sama ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kolaborasi antara Pertamina dan badan usaha swasta (BU Swasta) dalam menjaga ketersediaan energi nasional.

Dari total 100 ribu barel kargo impor yang ditawarkan Pertamina Patra Niaga, Vivo akan menyerap 40 ribu barel untuk memenuhi kebutuhan konsumennya. Pasokan ini dilakukan melalui skema business to business (B2B) dengan prinsip transparansi serta mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik.

“Kami menyambut baik semangat kolaborasi dengan Vivo. Kebijakan ini bukan hanya soal impor BBM, tetapi tentang bagaimana semua pihak bekerja sama memastikan energi tersedia dan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” kata Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun dalam keterangan resmi pada Sabtu, 27 September 2025.


Roberth menjelaskan, penyaluran pasokan dilakukan dengan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Tahap berikutnya, kata Roberth, akan dilakukan pengujian kualitas dan kuantitas produk BBM menggunakan surveyor independen yang telah disepakati bersama. 

“Dengan semangat gotong royong, layanan energi diharapkan semakin merata, adil, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Sementara empat badan usaha swasta lainnya hingga kini masih melakukan koordinasi internal sebelum mengambil keputusan terkait pasokan BBM dari Pertamina.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya