Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Inteligence)

Bisnis

OJK Berhasil Ringkus dan Bawa Pulang Buronan Bos Investree Adrian Gunadi

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah lama buron, mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi akhirnya ditangkap. Aparat penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil meringkus dan membawa pulang buron kasus gagal bayar fintech peer to peer lending (P2P) ini.

Penangkapan Adrian merupakan keberhasilan kolaborasi antara OJK, aparat kepolisian hingga Interpol. Saat konferensi pers di komplek Bandara Soekarno-Hatta, Adrian terlihat menggunakan rompi oranye bertuliskan "Tersangka OJK" dan akan ditahan di Bareskrim Polri.

Aparat penegak hukum memastikan bahwa Adrian akan menjalani proses hukum atas dugaan fraud di Investree.


Adrian telah menjadi buron OJK hamper satu tahun. Keberadaan Adrian terendus melalui postingan akun Instagram pribadinya yang sedang berada di Qatar. Adrian juga diketahui menjabat sebagai CEO JTA Investree di Doha Qatar. Hal tersebut diketahui dari laman resmi JTA Investree Doha.

OJK telah menetapkan Adrian sebagai tersangka dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Undang-Undang Perbankan yang merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK.

OJK sendiri telah resmi mencabut izin usaha fintech PT Investree Radhika Jaya (Investree) sejak tahun lalu, atau tepatnya Senin 21 Oktober 2024. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024. 

Masalah Investree telah mencuat ke publik sejak dua tahun lalu. Perusahaan yang didirikan oleh Adrian Gunadi membukukan lonjakan kredit macet. Hingga 12 Januari 2024, Investree memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) 12,58 persen, melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 5 persen.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya