Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Inteligence)

Bisnis

OJK Berhasil Ringkus dan Bawa Pulang Buronan Bos Investree Adrian Gunadi

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah lama buron, mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi akhirnya ditangkap. Aparat penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil meringkus dan membawa pulang buron kasus gagal bayar fintech peer to peer lending (P2P) ini.

Penangkapan Adrian merupakan keberhasilan kolaborasi antara OJK, aparat kepolisian hingga Interpol. Saat konferensi pers di komplek Bandara Soekarno-Hatta, Adrian terlihat menggunakan rompi oranye bertuliskan "Tersangka OJK" dan akan ditahan di Bareskrim Polri.

Aparat penegak hukum memastikan bahwa Adrian akan menjalani proses hukum atas dugaan fraud di Investree.


Adrian telah menjadi buron OJK hamper satu tahun. Keberadaan Adrian terendus melalui postingan akun Instagram pribadinya yang sedang berada di Qatar. Adrian juga diketahui menjabat sebagai CEO JTA Investree di Doha Qatar. Hal tersebut diketahui dari laman resmi JTA Investree Doha.

OJK telah menetapkan Adrian sebagai tersangka dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Undang-Undang Perbankan yang merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK.

OJK sendiri telah resmi mencabut izin usaha fintech PT Investree Radhika Jaya (Investree) sejak tahun lalu, atau tepatnya Senin 21 Oktober 2024. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024. 

Masalah Investree telah mencuat ke publik sejak dua tahun lalu. Perusahaan yang didirikan oleh Adrian Gunadi membukukan lonjakan kredit macet. Hingga 12 Januari 2024, Investree memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) 12,58 persen, melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 5 persen.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya