Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Inteligence)

Bisnis

OJK Berhasil Ringkus dan Bawa Pulang Buronan Bos Investree Adrian Gunadi

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah lama buron, mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi akhirnya ditangkap. Aparat penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil meringkus dan membawa pulang buron kasus gagal bayar fintech peer to peer lending (P2P) ini.

Penangkapan Adrian merupakan keberhasilan kolaborasi antara OJK, aparat kepolisian hingga Interpol. Saat konferensi pers di komplek Bandara Soekarno-Hatta, Adrian terlihat menggunakan rompi oranye bertuliskan "Tersangka OJK" dan akan ditahan di Bareskrim Polri.

Aparat penegak hukum memastikan bahwa Adrian akan menjalani proses hukum atas dugaan fraud di Investree.


Adrian telah menjadi buron OJK hamper satu tahun. Keberadaan Adrian terendus melalui postingan akun Instagram pribadinya yang sedang berada di Qatar. Adrian juga diketahui menjabat sebagai CEO JTA Investree di Doha Qatar. Hal tersebut diketahui dari laman resmi JTA Investree Doha.

OJK telah menetapkan Adrian sebagai tersangka dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Undang-Undang Perbankan yang merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK.

OJK sendiri telah resmi mencabut izin usaha fintech PT Investree Radhika Jaya (Investree) sejak tahun lalu, atau tepatnya Senin 21 Oktober 2024. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024. 

Masalah Investree telah mencuat ke publik sejak dua tahun lalu. Perusahaan yang didirikan oleh Adrian Gunadi membukukan lonjakan kredit macet. Hingga 12 Januari 2024, Investree memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) 12,58 persen, melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 5 persen.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya