Berita

(Foto: Dok. JMHI)

Politik

Diduga Rekomendasikan Produk Impor

BNSP Diminta Cabut Sertifikat Profesi Tenaga Ahli Cagar Budaya

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diminta mencabut Sertifikat Profesi atas nama NP sebagai Tenaga Ahli Cagar Budaya.

Desakan itu disuarakan massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Jakarta.

Koordinator lapangan aksi, Hafiz mengatakan bahwa aksi juga digelar di kementerian Kebudayaan dengan tuntutan yang sama.


"Kami duga masalah Ibu NP sangat kompleks, banyak aturan yang dilanggar, penyalahgunaan wewenang, melanggar etika profesi dan lain-lain," kata Hafiz dalam keterangan tertulis, Jumat 26 September 2025.

Hafiz menjelaskan, desakan itu didasarkan pada sikap NP yang diduga selalu merekomendasikan produk luar negeri dan menyudutkan produk dalam negeri pada pengerjaan proyek pemerintah.

"Seharusnya Ibu NP sebagai Tenaga Ahli Cagar Budaya mendukung produk dalam negeri berdasarkan Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang penggunaan produk dalam negeri," ucap Hafiz.

Sementara Ketua Umum JMHI, Wiranto mengatakan, pihaknya juga menyerahkan berkas pengaduan ke pihak Kementerian Kebudayaan.

Sementara di kantor pusat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), mereka diterima oleh perwakilan BNSP untuk audiensi.

"BNSP melisensi LSP untuk mengeluarkan Sertifikat Kompetensi Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB), kami meminta BNSP berkordinasi dengan LSP untuk menindak lanjuti pengaduan kami ini dalam rangka mencabut Sertifikasi Kompetensi TACB ibu NP," ucap Wiranto.

Perwakilan BNSP pun menerima dokumen pengaduan dari JMHI dan berjanji akan segera ditindak lanjuti.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya