Berita

(Foto: Dok. JMHI)

Politik

Diduga Rekomendasikan Produk Impor

BNSP Diminta Cabut Sertifikat Profesi Tenaga Ahli Cagar Budaya

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diminta mencabut Sertifikat Profesi atas nama NP sebagai Tenaga Ahli Cagar Budaya.

Desakan itu disuarakan massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Jakarta.

Koordinator lapangan aksi, Hafiz mengatakan bahwa aksi juga digelar di kementerian Kebudayaan dengan tuntutan yang sama.


"Kami duga masalah Ibu NP sangat kompleks, banyak aturan yang dilanggar, penyalahgunaan wewenang, melanggar etika profesi dan lain-lain," kata Hafiz dalam keterangan tertulis, Jumat 26 September 2025.

Hafiz menjelaskan, desakan itu didasarkan pada sikap NP yang diduga selalu merekomendasikan produk luar negeri dan menyudutkan produk dalam negeri pada pengerjaan proyek pemerintah.

"Seharusnya Ibu NP sebagai Tenaga Ahli Cagar Budaya mendukung produk dalam negeri berdasarkan Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang penggunaan produk dalam negeri," ucap Hafiz.

Sementara Ketua Umum JMHI, Wiranto mengatakan, pihaknya juga menyerahkan berkas pengaduan ke pihak Kementerian Kebudayaan.

Sementara di kantor pusat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), mereka diterima oleh perwakilan BNSP untuk audiensi.

"BNSP melisensi LSP untuk mengeluarkan Sertifikat Kompetensi Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB), kami meminta BNSP berkordinasi dengan LSP untuk menindak lanjuti pengaduan kami ini dalam rangka mencabut Sertifikasi Kompetensi TACB ibu NP," ucap Wiranto.

Perwakilan BNSP pun menerima dokumen pengaduan dari JMHI dan berjanji akan segera ditindak lanjuti.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya