Berita

(Foto: Dok. JMHI)

Politik

Diduga Rekomendasikan Produk Impor

BNSP Diminta Cabut Sertifikat Profesi Tenaga Ahli Cagar Budaya

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diminta mencabut Sertifikat Profesi atas nama NP sebagai Tenaga Ahli Cagar Budaya.

Desakan itu disuarakan massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Jakarta.

Koordinator lapangan aksi, Hafiz mengatakan bahwa aksi juga digelar di kementerian Kebudayaan dengan tuntutan yang sama.


"Kami duga masalah Ibu NP sangat kompleks, banyak aturan yang dilanggar, penyalahgunaan wewenang, melanggar etika profesi dan lain-lain," kata Hafiz dalam keterangan tertulis, Jumat 26 September 2025.

Hafiz menjelaskan, desakan itu didasarkan pada sikap NP yang diduga selalu merekomendasikan produk luar negeri dan menyudutkan produk dalam negeri pada pengerjaan proyek pemerintah.

"Seharusnya Ibu NP sebagai Tenaga Ahli Cagar Budaya mendukung produk dalam negeri berdasarkan Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang penggunaan produk dalam negeri," ucap Hafiz.

Sementara Ketua Umum JMHI, Wiranto mengatakan, pihaknya juga menyerahkan berkas pengaduan ke pihak Kementerian Kebudayaan.

Sementara di kantor pusat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), mereka diterima oleh perwakilan BNSP untuk audiensi.

"BNSP melisensi LSP untuk mengeluarkan Sertifikat Kompetensi Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB), kami meminta BNSP berkordinasi dengan LSP untuk menindak lanjuti pengaduan kami ini dalam rangka mencabut Sertifikasi Kompetensi TACB ibu NP," ucap Wiranto.

Perwakilan BNSP pun menerima dokumen pengaduan dari JMHI dan berjanji akan segera ditindak lanjuti.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya