Berita

(Foto: Dok. JMHI)

Politik

Diduga Rekomendasikan Produk Impor

BNSP Diminta Cabut Sertifikat Profesi Tenaga Ahli Cagar Budaya

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diminta mencabut Sertifikat Profesi atas nama NP sebagai Tenaga Ahli Cagar Budaya.

Desakan itu disuarakan massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Jakarta.

Koordinator lapangan aksi, Hafiz mengatakan bahwa aksi juga digelar di kementerian Kebudayaan dengan tuntutan yang sama.


"Kami duga masalah Ibu NP sangat kompleks, banyak aturan yang dilanggar, penyalahgunaan wewenang, melanggar etika profesi dan lain-lain," kata Hafiz dalam keterangan tertulis, Jumat 26 September 2025.

Hafiz menjelaskan, desakan itu didasarkan pada sikap NP yang diduga selalu merekomendasikan produk luar negeri dan menyudutkan produk dalam negeri pada pengerjaan proyek pemerintah.

"Seharusnya Ibu NP sebagai Tenaga Ahli Cagar Budaya mendukung produk dalam negeri berdasarkan Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang penggunaan produk dalam negeri," ucap Hafiz.

Sementara Ketua Umum JMHI, Wiranto mengatakan, pihaknya juga menyerahkan berkas pengaduan ke pihak Kementerian Kebudayaan.

Sementara di kantor pusat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), mereka diterima oleh perwakilan BNSP untuk audiensi.

"BNSP melisensi LSP untuk mengeluarkan Sertifikat Kompetensi Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB), kami meminta BNSP berkordinasi dengan LSP untuk menindak lanjuti pengaduan kami ini dalam rangka mencabut Sertifikasi Kompetensi TACB ibu NP," ucap Wiranto.

Perwakilan BNSP pun menerima dokumen pengaduan dari JMHI dan berjanji akan segera ditindak lanjuti.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya