Berita

(Foto: Dok Tim Kuasa hukum tergugat Haji Jafar Ali Yugo)

Hukum

Hakim Cek Langsung ke Lokasi Sengketa Lahan Tegal Alur

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sidang sengketa lahan di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat kembali bergulir dengan agenda pemeriksaan setempat (PS) yang digelar pada Jumat, 26 September 2025.

Pemeriksaan dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat bersama para pihak terkait, termasuk unsur pemerintah kelurahan dan kuasa hukum kedua belah pihak mendatangi lokasi. 

Ketua Tim Kuasa Hukum tergugat Haji Jafar Ali Yugo, Tuti Susilawati menjelaskan bahwa pemeriksaan langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memperjelas batas tanah yang tengah disengketakan. Ia menegaskan, klaim penggugat atas tanah tersebut tidak berdasar.


“Sejak awal kami sudah sampaikan, objek ini adalah milik Sarana Jaya. Bahkan saksi-saksi seperti Pak RW dan Jafar sendiri menegaskan hal yang sama,” terang Tuti, Jumat, 26 September 2025. 

Senada dengan Tuti, kuasa hukum tergugat lainnya, Fery Kilikily menyoroti kaburnya identitas pihak penggugat.

“Sampai sekarang tidak jelas siapa sebenarnya siapa yang mengaku sebagai pembeli. Bahkan saat persidangan, penggugat tidak mampu menunjukkan secara detail batas-batas tanah yang mereka klaim,” ungkapnya.

Fery menambahkan, pihaknya siap menghadirkan bukti tambahan sebelum sidang berlanjut pada agenda kesimpulan.

“Kami ingin hakim memutus perkara ini berdasarkan fakta lapangan dan keadilan. Selama bukti menunjukkan tanah ini milik Sarana Jaya, kami akan terus membela hak Jafar,” tegasnya.

Sementara itu, dari kubu penggugat, Monang Cs menilai pemeriksaan setempat menjadi bagian penting dalam mencari keadilan.

“Hari ini kita sama-sama menyaksikan kondisi lapangan bersama majelis hakim. Proses ini penting agar batas-batas tanah bisa lebih jelas,” ujarnya.

Pihak penggugat pun berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan secara objektif hasil pemeriksaan lapangan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada hakim. Harapan kami, putusan nanti benar-benar menghadirkan keadilan dan menegakkan supremasi hukum,” tambah Monang.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda penyampaian kesimpulan dari kedua belah pihak. 

Setelah itu, majelis hakim akan menetapkan putusan akhir yang ditunggu banyak pihak, mengingat kasus ini sudah lama menjadi sorotan warga sekitar.

Pada kesempatan yang sama, Jafar selaku tergugat di depan Majelis Hakim mengakui dari awal dirinya hanya menumpang sapi 3 ekor untuk di jual di hari raya dan tidak mengakui bahwa tanah tersebut dikuasainya.

"Saya hanya numpang jualan itu pun diketahui RW bahkan RW. Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa tanah yang digunakannya milik BUMD, yakni Sarana Jaya," kata Jafar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya