Berita

(Foto: Dok Tim Kuasa hukum tergugat Haji Jafar Ali Yugo)

Hukum

Hakim Cek Langsung ke Lokasi Sengketa Lahan Tegal Alur

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sidang sengketa lahan di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat kembali bergulir dengan agenda pemeriksaan setempat (PS) yang digelar pada Jumat, 26 September 2025.

Pemeriksaan dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat bersama para pihak terkait, termasuk unsur pemerintah kelurahan dan kuasa hukum kedua belah pihak mendatangi lokasi. 

Ketua Tim Kuasa Hukum tergugat Haji Jafar Ali Yugo, Tuti Susilawati menjelaskan bahwa pemeriksaan langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memperjelas batas tanah yang tengah disengketakan. Ia menegaskan, klaim penggugat atas tanah tersebut tidak berdasar.


“Sejak awal kami sudah sampaikan, objek ini adalah milik Sarana Jaya. Bahkan saksi-saksi seperti Pak RW dan Jafar sendiri menegaskan hal yang sama,” terang Tuti, Jumat, 26 September 2025. 

Senada dengan Tuti, kuasa hukum tergugat lainnya, Fery Kilikily menyoroti kaburnya identitas pihak penggugat.

“Sampai sekarang tidak jelas siapa sebenarnya siapa yang mengaku sebagai pembeli. Bahkan saat persidangan, penggugat tidak mampu menunjukkan secara detail batas-batas tanah yang mereka klaim,” ungkapnya.

Fery menambahkan, pihaknya siap menghadirkan bukti tambahan sebelum sidang berlanjut pada agenda kesimpulan.

“Kami ingin hakim memutus perkara ini berdasarkan fakta lapangan dan keadilan. Selama bukti menunjukkan tanah ini milik Sarana Jaya, kami akan terus membela hak Jafar,” tegasnya.

Sementara itu, dari kubu penggugat, Monang Cs menilai pemeriksaan setempat menjadi bagian penting dalam mencari keadilan.

“Hari ini kita sama-sama menyaksikan kondisi lapangan bersama majelis hakim. Proses ini penting agar batas-batas tanah bisa lebih jelas,” ujarnya.

Pihak penggugat pun berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan secara objektif hasil pemeriksaan lapangan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada hakim. Harapan kami, putusan nanti benar-benar menghadirkan keadilan dan menegakkan supremasi hukum,” tambah Monang.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda penyampaian kesimpulan dari kedua belah pihak. 

Setelah itu, majelis hakim akan menetapkan putusan akhir yang ditunggu banyak pihak, mengingat kasus ini sudah lama menjadi sorotan warga sekitar.

Pada kesempatan yang sama, Jafar selaku tergugat di depan Majelis Hakim mengakui dari awal dirinya hanya menumpang sapi 3 ekor untuk di jual di hari raya dan tidak mengakui bahwa tanah tersebut dikuasainya.

"Saya hanya numpang jualan itu pun diketahui RW bahkan RW. Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa tanah yang digunakannya milik BUMD, yakni Sarana Jaya," kata Jafar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya