Berita

(Foto: Dok Tim Kuasa hukum tergugat Haji Jafar Ali Yugo)

Hukum

Hakim Cek Langsung ke Lokasi Sengketa Lahan Tegal Alur

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sidang sengketa lahan di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat kembali bergulir dengan agenda pemeriksaan setempat (PS) yang digelar pada Jumat, 26 September 2025.

Pemeriksaan dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat bersama para pihak terkait, termasuk unsur pemerintah kelurahan dan kuasa hukum kedua belah pihak mendatangi lokasi. 

Ketua Tim Kuasa Hukum tergugat Haji Jafar Ali Yugo, Tuti Susilawati menjelaskan bahwa pemeriksaan langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memperjelas batas tanah yang tengah disengketakan. Ia menegaskan, klaim penggugat atas tanah tersebut tidak berdasar.


“Sejak awal kami sudah sampaikan, objek ini adalah milik Sarana Jaya. Bahkan saksi-saksi seperti Pak RW dan Jafar sendiri menegaskan hal yang sama,” terang Tuti, Jumat, 26 September 2025. 

Senada dengan Tuti, kuasa hukum tergugat lainnya, Fery Kilikily menyoroti kaburnya identitas pihak penggugat.

“Sampai sekarang tidak jelas siapa sebenarnya siapa yang mengaku sebagai pembeli. Bahkan saat persidangan, penggugat tidak mampu menunjukkan secara detail batas-batas tanah yang mereka klaim,” ungkapnya.

Fery menambahkan, pihaknya siap menghadirkan bukti tambahan sebelum sidang berlanjut pada agenda kesimpulan.

“Kami ingin hakim memutus perkara ini berdasarkan fakta lapangan dan keadilan. Selama bukti menunjukkan tanah ini milik Sarana Jaya, kami akan terus membela hak Jafar,” tegasnya.

Sementara itu, dari kubu penggugat, Monang Cs menilai pemeriksaan setempat menjadi bagian penting dalam mencari keadilan.

“Hari ini kita sama-sama menyaksikan kondisi lapangan bersama majelis hakim. Proses ini penting agar batas-batas tanah bisa lebih jelas,” ujarnya.

Pihak penggugat pun berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan secara objektif hasil pemeriksaan lapangan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada hakim. Harapan kami, putusan nanti benar-benar menghadirkan keadilan dan menegakkan supremasi hukum,” tambah Monang.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda penyampaian kesimpulan dari kedua belah pihak. 

Setelah itu, majelis hakim akan menetapkan putusan akhir yang ditunggu banyak pihak, mengingat kasus ini sudah lama menjadi sorotan warga sekitar.

Pada kesempatan yang sama, Jafar selaku tergugat di depan Majelis Hakim mengakui dari awal dirinya hanya menumpang sapi 3 ekor untuk di jual di hari raya dan tidak mengakui bahwa tanah tersebut dikuasainya.

"Saya hanya numpang jualan itu pun diketahui RW bahkan RW. Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa tanah yang digunakannya milik BUMD, yakni Sarana Jaya," kata Jafar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya