Berita

(Foto: Dok Tim Kuasa hukum tergugat Haji Jafar Ali Yugo)

Hukum

Hakim Cek Langsung ke Lokasi Sengketa Lahan Tegal Alur

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sidang sengketa lahan di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat kembali bergulir dengan agenda pemeriksaan setempat (PS) yang digelar pada Jumat, 26 September 2025.

Pemeriksaan dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat bersama para pihak terkait, termasuk unsur pemerintah kelurahan dan kuasa hukum kedua belah pihak mendatangi lokasi. 

Ketua Tim Kuasa Hukum tergugat Haji Jafar Ali Yugo, Tuti Susilawati menjelaskan bahwa pemeriksaan langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memperjelas batas tanah yang tengah disengketakan. Ia menegaskan, klaim penggugat atas tanah tersebut tidak berdasar.


“Sejak awal kami sudah sampaikan, objek ini adalah milik Sarana Jaya. Bahkan saksi-saksi seperti Pak RW dan Jafar sendiri menegaskan hal yang sama,” terang Tuti, Jumat, 26 September 2025. 

Senada dengan Tuti, kuasa hukum tergugat lainnya, Fery Kilikily menyoroti kaburnya identitas pihak penggugat.

“Sampai sekarang tidak jelas siapa sebenarnya siapa yang mengaku sebagai pembeli. Bahkan saat persidangan, penggugat tidak mampu menunjukkan secara detail batas-batas tanah yang mereka klaim,” ungkapnya.

Fery menambahkan, pihaknya siap menghadirkan bukti tambahan sebelum sidang berlanjut pada agenda kesimpulan.

“Kami ingin hakim memutus perkara ini berdasarkan fakta lapangan dan keadilan. Selama bukti menunjukkan tanah ini milik Sarana Jaya, kami akan terus membela hak Jafar,” tegasnya.

Sementara itu, dari kubu penggugat, Monang Cs menilai pemeriksaan setempat menjadi bagian penting dalam mencari keadilan.

“Hari ini kita sama-sama menyaksikan kondisi lapangan bersama majelis hakim. Proses ini penting agar batas-batas tanah bisa lebih jelas,” ujarnya.

Pihak penggugat pun berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan secara objektif hasil pemeriksaan lapangan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada hakim. Harapan kami, putusan nanti benar-benar menghadirkan keadilan dan menegakkan supremasi hukum,” tambah Monang.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda penyampaian kesimpulan dari kedua belah pihak. 

Setelah itu, majelis hakim akan menetapkan putusan akhir yang ditunggu banyak pihak, mengingat kasus ini sudah lama menjadi sorotan warga sekitar.

Pada kesempatan yang sama, Jafar selaku tergugat di depan Majelis Hakim mengakui dari awal dirinya hanya menumpang sapi 3 ekor untuk di jual di hari raya dan tidak mengakui bahwa tanah tersebut dikuasainya.

"Saya hanya numpang jualan itu pun diketahui RW bahkan RW. Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa tanah yang digunakannya milik BUMD, yakni Sarana Jaya," kata Jafar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya