Berita

Anggota A'wan PBNU, Kiai Abdul Muhaimin. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Singgung Pendakwah Khalid Basalamah

Anggota A'wan PBNU: Pengembalian Uang Tidak Hilangkan Proses Hukum

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut menyoroti soal pengembalian uang yang dilakukan pendakwah Khalid Basalamah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan anggota A'wan PBNU, Kiai Abdul Muhaimin usai beraudiensi dengan KPK untuk memberikan dukungan agar KPK segera menetapkan tersangka dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Tadi saya sampaikan juga, penyidikan itu bukan hanya dalam fakta hukum, tapi mens reanya di mana. Ketika dia saat menerima job itu begitu senang, ah itu bagian dari sebuah penyimpangan, perkoro (perkara) setelah konangan (ketahuan)," kata Kiai Muhaimin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 26 September 2025.


Kiai Muhaimin yang juga pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat ini pun menyoroti soal Khalid Basalamah yang telah mengembalikan uang kepada KPK.

"Oh iya apalagi. Tapi kan mengembalikan uang kan tidak menghilangkan proses hukum," tegas Kiai Muhaimin.

Untuk itu kata Koordinator Forum Silaturrohim Kiai dan Pesantren (Forsikap) ini, Khalid Basalamah juga harus diproses hukum oleh KPK.

"Ya juga lah (harus diproses hukum), tentu banyak sekali tidak hanya satu orang itu, saya kira melibatkan banyak pihak. Iya ratusan travel, agen-agen yang di Makkah, kan ini bisnis raksasa kok," pungkas Kiai Muhaimin.

Saat menyambangi KPK, Kiai Muhaimin turut didampingi Sekretaris Forsikap Ustaz Ahmad Samsul Rijal, dan Kiai Moch Choiri Fathullah selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti (Alpansa).

Mereka mendesak agar KPK segera menetapkan dan mengumumkan tersangka korupsi kuota haji. Bahkan, mereka meminta agar KPK tidak mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan PBNU akibat ulah dari segelintir oknum.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya