Berita

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang minta maaf atas insiden keracunan yang kembali terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Sindo)

Politik

Air Mata Wakil Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus MBG

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Permintaan maaf disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang atas insiden keracunan yang kembali terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) disejumlah daerah.

"Dari hati saya yang terdalam saya mohon maaf, atas nama BGN atas nama seluruh SPPG di Indonesia, saya mohon maaf," kata Nanik sambil menitikkan air mata saat jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat, 26 September 2025.

BGN menegaskan akan bertanggung jawab atas keracunan yang disebabkan karena program MBG. BGN juga akan menanggung biaya pengobatan pelajar yang diduga keracunan.


Menurut Nanik, 80 persen penyebab kasus keracunan ini karena standard operating procedure (SOP) yang tidak dipatuhi. Dia pun mengakui, BGN lalai dan salah atas insiden keracunan makanan yang terjadi.

"Jadi kalau saya sebut insiden keamanan pangan ini ternyata karena kami menemukan tidak semua terduga beracun, tapi ada juga karena alergi. Kemudian ada hal-hal lain juga," kata Nanik.

BGN menegaskan tidak akan mentoleransi siapapun yang melanggar SOP terkait program MBG dan berjanji kasus keracunan MBG tidak akan terjadi lagi.

"Jadi sekali lagi, pada anak-anak saya yang tercinta di seluruh Indonesia dan juga para orang tua, saya mohon maaf atas nama BGN dan berjanji tidak akan lagi terjadi. Tidak akan terjadi lagi," ujarnya.

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga September 2025 telah terjadi 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima MBG. 

Bahkan ada daerah yang sampai menetapkan kasus keracunan MBG sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti di Kabupaten Bandung Barat, karena keracunan yang terjadi serentak dan secara massal.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya