Berita

Ratusan pendemo yang tergabung dalam Komite Peduli Jakarta (KPJ) mengkritik Raperda KTR. (Foto: RMOL)

Nusantara

Raperda KTR Jangan Perlebar Jurang Ketidakadilan

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polemik penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta yang tengah difinalisasi DPRD DKI Jakarta memantik penolakan dari berbagai pihak. Mulai dari pedagang kecil, asosiasi usaha dan komunitas masyarakat lainnya. 

Hal ini tidak terlepas dari berbagai pelarangan dan perluasan pengaturan yang diloloskan oleh dewan yang bermarkas di Kebon Sirih itu. 

Mulai dari zonasi pelarangan penjualan produk rokok, perluasan kawasan tanpa rokok hingga tempat hiburan malam, pelarangan sponsorship event dan iklan, hingga kewajiban memiliki izin khusus untuk penjualan rokok. 


Menanggapi situasi tersebut, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim pun menilai Raperda KTR yang terlalu kaku dan tidak mempertimbangkan realitas sosial ekonomi, maka risiko terbesarnya adalah masyarakat kecil yang terdampak langsung. 

“Pedagang asongan, UMKM, hingga pekerja di sektor informal akan terdampak. Ya, menjaga kesehatan publik sangat baik, tapi di sisi lain, implementasi harus proporsional. Jangan sampai regulasi justru memperlebar jurang ketidakadilan,” tegas Chico, Jumat, 26 September 2025.

Menurut Chico, yang terpenting adalah memitigasi dampak ekonomi dari setiap pasal-pasal dalam Ranperda KTR bagi para pedagang kecil dan keberlangsungan tenaga kerja. Selain itu, ia berharap DPRD DKI Jakarta telah melakukan roadmap transisi yang matang sebelum Ranperda KTR ini diimplementasikan. 

“Dengan begitu, kebijakan tetap berpihak pada kesehatan masyarakat, tapi tidak menimbulkan gejolak sosial yang kontraproduktif,” ujar Chico. 

Polemik pasal-pasal pelarangan Ranperda KTR DKI Jakarta mengundang aksi masa di DPRD DKI Jakarta yang menolak regulasi tak berkeadilan tersebut. Ratusan pendemo yang tergabung dalam Komite Peduli Jakarta (KPJ) secara tegas mendukung penolakan terhadap regulasi yang berdampak pada operasional usaha hiburan termasuk hotel, resto, kafe, bar, live music dan lainnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya