Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Koperasi Pilar Ekonomi Kerakyatan

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya penguatan Koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dalam implementasi Asta Cita. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional Ekonomi Kerakyatan sebagai Implementasi Asta Cita dan Nilai Filosofis Pancasila di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 September 2025.

Dalam pemaparannya Menkop menerangkan pada tahun 1960 telah ditulis Naskah Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dimana kata koperasi dan desa sudah banyak termaktub dalam naskah tersebut sebagai tiang utama pembangunan ekonomi Indonesia. 


Menkop mengatakan, selama ini masyarakat desa lebih banyak menjadi obyek, bukan subyek dalam kegiatan ekonomi, sehingga koperasi harus menjadi wadah yang memberdayakan rakyat kecil secara kolektif.

“Semua dari kita ini adalah rakyat. Tetapi rakyat yang lemah dan dhuafa yang perlu dibantu bisa membentuk badan usaha koperasi, yang kecil-kecil, yang lemah-lemah ini menjadi satu kekuatan, yaitu koperasi. Itulah hakikat ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Menurutnya, Indonesia tidak menolak dominasi kapital besar, namun bukan yang merugikan rakyat kecil. Presiden Prabowo Subianto tidak menolak modal asing atau kapital besar, tapi jangan sampai mereka kemudian mengatur negara dan menindas yang lemah.

“Karena itu, hakikat ekonomi kerakyatan ini menjadi badan usaha koperasi. Jadi koperasi bersama BUMN, swasta dan korporasi tumbuh menjadi sama-sama besar,” ujarnya.

Dalam upaya membangkitkan koperasi, Presiden Prabowo juga mengamanatkan perlunya pembaruan regulasi. Pemerintah bersama DPR tengah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang lebih relevan dengan kondisi saat ini, menggantikan Undang-Undang Koperasi tahun 1992 yang dianggap sudah usang.

“Hal ini sangat selaras dengan program Presiden Prabowo Subianto yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang hendak menjadikan Desa sebagai salah satu pusat perputaran perekonomian Indonesia,” ucap Menkop Ferry.

Dia menekankan, koperasi harus menjadi tiang utama perekonomian nasional, menggerakkan industri agro-maritim dan hasil pertanian, serta mendukung pemerataan kesejahteraan.

Diakui Menkop Ferry, terdapat beberapa kendala yang dihadapi koperasi, seperti adanya 22 regulasi yang membatasi ruang gerak koperasi, termasuk larangan mendirikan bank, rumah sakit, dan penyelenggaraan umroh-haji. Padahal, koperasi pernah memiliki Bank Umum Kooperasi Indonesia (Bukopin) yang kini telah menjadi milik mayoritas investor asing.

Selain itu, industri tekstil dan pertanian yang dikelola koperasi juga mengalami tekanan akibat masuknya produk impor yang tidak terkendali. “Pemerintah berkomitmen mencabut regulasi yang menghambat dan menyelamatkan industri dalam negeri agar koperasi dapat bangkit kembali,” katanya.

Menkop Ferry juga berpesan, dalam rangka mendukung pembangunan desa dan koperasi, Pemerintah menggandeng akademisi dan tokoh masyarakat untuk mengembangkan sistem data desa presisi. 

“Sistem ini bertujuan memperbaiki akurasi data, terkait kebutuhan dan potensi desa, sehingga kebijakan dan bantuan sosial dapat tepat sasaran,” demikian Menkop.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya