Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Koperasi Pilar Ekonomi Kerakyatan

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya penguatan Koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dalam implementasi Asta Cita. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional Ekonomi Kerakyatan sebagai Implementasi Asta Cita dan Nilai Filosofis Pancasila di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 September 2025.

Dalam pemaparannya Menkop menerangkan pada tahun 1960 telah ditulis Naskah Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dimana kata koperasi dan desa sudah banyak termaktub dalam naskah tersebut sebagai tiang utama pembangunan ekonomi Indonesia. 


Menkop mengatakan, selama ini masyarakat desa lebih banyak menjadi obyek, bukan subyek dalam kegiatan ekonomi, sehingga koperasi harus menjadi wadah yang memberdayakan rakyat kecil secara kolektif.

“Semua dari kita ini adalah rakyat. Tetapi rakyat yang lemah dan dhuafa yang perlu dibantu bisa membentuk badan usaha koperasi, yang kecil-kecil, yang lemah-lemah ini menjadi satu kekuatan, yaitu koperasi. Itulah hakikat ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Menurutnya, Indonesia tidak menolak dominasi kapital besar, namun bukan yang merugikan rakyat kecil. Presiden Prabowo Subianto tidak menolak modal asing atau kapital besar, tapi jangan sampai mereka kemudian mengatur negara dan menindas yang lemah.

“Karena itu, hakikat ekonomi kerakyatan ini menjadi badan usaha koperasi. Jadi koperasi bersama BUMN, swasta dan korporasi tumbuh menjadi sama-sama besar,” ujarnya.

Dalam upaya membangkitkan koperasi, Presiden Prabowo juga mengamanatkan perlunya pembaruan regulasi. Pemerintah bersama DPR tengah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang lebih relevan dengan kondisi saat ini, menggantikan Undang-Undang Koperasi tahun 1992 yang dianggap sudah usang.

“Hal ini sangat selaras dengan program Presiden Prabowo Subianto yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang hendak menjadikan Desa sebagai salah satu pusat perputaran perekonomian Indonesia,” ucap Menkop Ferry.

Dia menekankan, koperasi harus menjadi tiang utama perekonomian nasional, menggerakkan industri agro-maritim dan hasil pertanian, serta mendukung pemerataan kesejahteraan.

Diakui Menkop Ferry, terdapat beberapa kendala yang dihadapi koperasi, seperti adanya 22 regulasi yang membatasi ruang gerak koperasi, termasuk larangan mendirikan bank, rumah sakit, dan penyelenggaraan umroh-haji. Padahal, koperasi pernah memiliki Bank Umum Kooperasi Indonesia (Bukopin) yang kini telah menjadi milik mayoritas investor asing.

Selain itu, industri tekstil dan pertanian yang dikelola koperasi juga mengalami tekanan akibat masuknya produk impor yang tidak terkendali. “Pemerintah berkomitmen mencabut regulasi yang menghambat dan menyelamatkan industri dalam negeri agar koperasi dapat bangkit kembali,” katanya.

Menkop Ferry juga berpesan, dalam rangka mendukung pembangunan desa dan koperasi, Pemerintah menggandeng akademisi dan tokoh masyarakat untuk mengembangkan sistem data desa presisi. 

“Sistem ini bertujuan memperbaiki akurasi data, terkait kebutuhan dan potensi desa, sehingga kebijakan dan bantuan sosial dapat tepat sasaran,” demikian Menkop.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya