Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Koperasi Pilar Ekonomi Kerakyatan

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya penguatan Koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dalam implementasi Asta Cita. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional Ekonomi Kerakyatan sebagai Implementasi Asta Cita dan Nilai Filosofis Pancasila di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 September 2025.

Dalam pemaparannya Menkop menerangkan pada tahun 1960 telah ditulis Naskah Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dimana kata koperasi dan desa sudah banyak termaktub dalam naskah tersebut sebagai tiang utama pembangunan ekonomi Indonesia. 


Menkop mengatakan, selama ini masyarakat desa lebih banyak menjadi obyek, bukan subyek dalam kegiatan ekonomi, sehingga koperasi harus menjadi wadah yang memberdayakan rakyat kecil secara kolektif.

“Semua dari kita ini adalah rakyat. Tetapi rakyat yang lemah dan dhuafa yang perlu dibantu bisa membentuk badan usaha koperasi, yang kecil-kecil, yang lemah-lemah ini menjadi satu kekuatan, yaitu koperasi. Itulah hakikat ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Menurutnya, Indonesia tidak menolak dominasi kapital besar, namun bukan yang merugikan rakyat kecil. Presiden Prabowo Subianto tidak menolak modal asing atau kapital besar, tapi jangan sampai mereka kemudian mengatur negara dan menindas yang lemah.

“Karena itu, hakikat ekonomi kerakyatan ini menjadi badan usaha koperasi. Jadi koperasi bersama BUMN, swasta dan korporasi tumbuh menjadi sama-sama besar,” ujarnya.

Dalam upaya membangkitkan koperasi, Presiden Prabowo juga mengamanatkan perlunya pembaruan regulasi. Pemerintah bersama DPR tengah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang lebih relevan dengan kondisi saat ini, menggantikan Undang-Undang Koperasi tahun 1992 yang dianggap sudah usang.

“Hal ini sangat selaras dengan program Presiden Prabowo Subianto yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang hendak menjadikan Desa sebagai salah satu pusat perputaran perekonomian Indonesia,” ucap Menkop Ferry.

Dia menekankan, koperasi harus menjadi tiang utama perekonomian nasional, menggerakkan industri agro-maritim dan hasil pertanian, serta mendukung pemerataan kesejahteraan.

Diakui Menkop Ferry, terdapat beberapa kendala yang dihadapi koperasi, seperti adanya 22 regulasi yang membatasi ruang gerak koperasi, termasuk larangan mendirikan bank, rumah sakit, dan penyelenggaraan umroh-haji. Padahal, koperasi pernah memiliki Bank Umum Kooperasi Indonesia (Bukopin) yang kini telah menjadi milik mayoritas investor asing.

Selain itu, industri tekstil dan pertanian yang dikelola koperasi juga mengalami tekanan akibat masuknya produk impor yang tidak terkendali. “Pemerintah berkomitmen mencabut regulasi yang menghambat dan menyelamatkan industri dalam negeri agar koperasi dapat bangkit kembali,” katanya.

Menkop Ferry juga berpesan, dalam rangka mendukung pembangunan desa dan koperasi, Pemerintah menggandeng akademisi dan tokoh masyarakat untuk mengembangkan sistem data desa presisi. 

“Sistem ini bertujuan memperbaiki akurasi data, terkait kebutuhan dan potensi desa, sehingga kebijakan dan bantuan sosial dapat tepat sasaran,” demikian Menkop.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya