Berita

Ilustrasi (Foto: Arificial Inteligence)

Bisnis

Pajak Digital Sumbang Rp41,09 Triliun ke Kas Negara hingga Agustus 2025

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp41,09 triliun hingga 31 Agustus 2025. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan, kontribusi terbesar berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menembus Rp31,85 triliun. 

Selain itu, pajak kripto menyumbang Rp1,61 triliun, pajak fintech (P2P lending) Rp3,99 triliun, serta pajak dari Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) Rp3,63 triliun.


“Dengan realisasi sebesar Rp41,09 triliun, pajak digital kian menegaskan perannya sebagai penggerak utama penerimaan negara di era digital ini,” ujar Rosmauli dalam keterangan resmi di Jakarta, pada Jumat, 26 September 2025. Ia berharap tren ini terus berlanjut seiring meluasnya basis PPN PMSE, perkembangan industri fintech dan kripto, serta optimalisasi sistem digital di sektor pengadaan pemerintah.

Hingga Agustus 2025, pemerintah telah menunjuk 236 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN. Empat di antaranya baru ditetapkan bulan lalu, yakni Blackmagic Design Asia Pte Ltd, Samsung Electronics Co., Ltd., PIA Private Internet Access, Inc, dan Neon Commerce Inc. Sementara satu perusahaan, TP Global Operations Limited, dicabut statusnya sebagai pemungut PPN.

Dari total pemungut, sebanyak 201 perusahaan telah melakukan penyetoran PPN PMSE senilai Rp31,85 triliun. Angka tersebut terakumulasi sejak 2020, dengan rincian Rp731,4 miliar (2020), Rp3,90 triliun (2021), Rp5,51 triliun (2022), Rp6,76 triliun (2023), Rp8,44 triliun (2024), dan Rp6,51 triliun sepanjang 2025.

Adapun penerimaan pajak kripto terkumpul Rp1,61 triliun hingga Agustus 2025, terdiri dari Rp770,42 miliar PPh 22 dan Rp840,08 miliar PPN DN. 

Sementara penerimaan pajak fintech mencapai Rp3,99 triliun, yang mayoritas berasal dari PPh 23 atas bunga pinjaman sebesar Rp1,11 triliun, PPh 26 Rp724,32 miliar, dan PPN DN Rp2,15 triliun.

Dari sisi pajak SIPP, penerimaan tercatat Rp3,63 triliun hingga Agustus 2025, dengan kontribusi terbesar dari PPN Rp3,39 triliun, sementara sisanya Rp242,31 miliar berasal dari PPh.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya