Berita

Ilustrasi (Foto: Arificial Inteligence)

Bisnis

Pajak Digital Sumbang Rp41,09 Triliun ke Kas Negara hingga Agustus 2025

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp41,09 triliun hingga 31 Agustus 2025. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan, kontribusi terbesar berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menembus Rp31,85 triliun. 

Selain itu, pajak kripto menyumbang Rp1,61 triliun, pajak fintech (P2P lending) Rp3,99 triliun, serta pajak dari Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) Rp3,63 triliun.


“Dengan realisasi sebesar Rp41,09 triliun, pajak digital kian menegaskan perannya sebagai penggerak utama penerimaan negara di era digital ini,” ujar Rosmauli dalam keterangan resmi di Jakarta, pada Jumat, 26 September 2025. Ia berharap tren ini terus berlanjut seiring meluasnya basis PPN PMSE, perkembangan industri fintech dan kripto, serta optimalisasi sistem digital di sektor pengadaan pemerintah.

Hingga Agustus 2025, pemerintah telah menunjuk 236 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN. Empat di antaranya baru ditetapkan bulan lalu, yakni Blackmagic Design Asia Pte Ltd, Samsung Electronics Co., Ltd., PIA Private Internet Access, Inc, dan Neon Commerce Inc. Sementara satu perusahaan, TP Global Operations Limited, dicabut statusnya sebagai pemungut PPN.

Dari total pemungut, sebanyak 201 perusahaan telah melakukan penyetoran PPN PMSE senilai Rp31,85 triliun. Angka tersebut terakumulasi sejak 2020, dengan rincian Rp731,4 miliar (2020), Rp3,90 triliun (2021), Rp5,51 triliun (2022), Rp6,76 triliun (2023), Rp8,44 triliun (2024), dan Rp6,51 triliun sepanjang 2025.

Adapun penerimaan pajak kripto terkumpul Rp1,61 triliun hingga Agustus 2025, terdiri dari Rp770,42 miliar PPh 22 dan Rp840,08 miliar PPN DN. 

Sementara penerimaan pajak fintech mencapai Rp3,99 triliun, yang mayoritas berasal dari PPh 23 atas bunga pinjaman sebesar Rp1,11 triliun, PPh 26 Rp724,32 miliar, dan PPN DN Rp2,15 triliun.

Dari sisi pajak SIPP, penerimaan tercatat Rp3,63 triliun hingga Agustus 2025, dengan kontribusi terbesar dari PPN Rp3,39 triliun, sementara sisanya Rp242,31 miliar berasal dari PPh.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya