Berita

Ilustrasi (Foto: Arificial Inteligence)

Bisnis

Pajak Digital Sumbang Rp41,09 Triliun ke Kas Negara hingga Agustus 2025

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp41,09 triliun hingga 31 Agustus 2025. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan, kontribusi terbesar berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menembus Rp31,85 triliun. 

Selain itu, pajak kripto menyumbang Rp1,61 triliun, pajak fintech (P2P lending) Rp3,99 triliun, serta pajak dari Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) Rp3,63 triliun.


“Dengan realisasi sebesar Rp41,09 triliun, pajak digital kian menegaskan perannya sebagai penggerak utama penerimaan negara di era digital ini,” ujar Rosmauli dalam keterangan resmi di Jakarta, pada Jumat, 26 September 2025. Ia berharap tren ini terus berlanjut seiring meluasnya basis PPN PMSE, perkembangan industri fintech dan kripto, serta optimalisasi sistem digital di sektor pengadaan pemerintah.

Hingga Agustus 2025, pemerintah telah menunjuk 236 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN. Empat di antaranya baru ditetapkan bulan lalu, yakni Blackmagic Design Asia Pte Ltd, Samsung Electronics Co., Ltd., PIA Private Internet Access, Inc, dan Neon Commerce Inc. Sementara satu perusahaan, TP Global Operations Limited, dicabut statusnya sebagai pemungut PPN.

Dari total pemungut, sebanyak 201 perusahaan telah melakukan penyetoran PPN PMSE senilai Rp31,85 triliun. Angka tersebut terakumulasi sejak 2020, dengan rincian Rp731,4 miliar (2020), Rp3,90 triliun (2021), Rp5,51 triliun (2022), Rp6,76 triliun (2023), Rp8,44 triliun (2024), dan Rp6,51 triliun sepanjang 2025.

Adapun penerimaan pajak kripto terkumpul Rp1,61 triliun hingga Agustus 2025, terdiri dari Rp770,42 miliar PPh 22 dan Rp840,08 miliar PPN DN. 

Sementara penerimaan pajak fintech mencapai Rp3,99 triliun, yang mayoritas berasal dari PPh 23 atas bunga pinjaman sebesar Rp1,11 triliun, PPh 26 Rp724,32 miliar, dan PPN DN Rp2,15 triliun.

Dari sisi pajak SIPP, penerimaan tercatat Rp3,63 triliun hingga Agustus 2025, dengan kontribusi terbesar dari PPN Rp3,39 triliun, sementara sisanya Rp242,31 miliar berasal dari PPh.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya