Berita

Komisi VI bersama pemerintah bahas revisi UU BUMN (RMOL/Raiza Andini)

Politik

Ini 11 Pokok Pikiran di Dalam Revisi UU BUMN

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VI telah membentuk panitia kerja terkait revisi UU BUMN dan telah menyimpulkan 11 pokok pikiran atas perubahan ke-4 UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN.

11 poin ini adalah hasil dari rapat pembicaraan tingkat I antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Hukum, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

Adapun 11 pokok pikiran tersebut dipaparkan oleh Andre Rosiade, antara lain :


1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur badan pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN.

2. Menambah kewenangan peran BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN.

3. Pengaturan dividen saham seri A Dwiwarna dikelola langsung oleh BP BUMN atas persetujuan presiden.

4. Larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi komisaris dan dewan pengawas bumn sebagai tindak lanjut putusan mahkamah konstitusi nomor 120/PU-XXIII/2025.

5. Menghapus ketentuan anggota direksi anggota dewan komisaris dan dewan pengawas bukan merupakan penyelenggara negara.

6. Kesetaraan gender bagi karyawan BUMN menduduki jabatan direksi komisaris dan jabatan manajerial di BUMN.

7. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah.

8. Mengatur pengecualian pengurusan BMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari BP BUMN.

9. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh BPK.

10. Pengaturan mekanisme peralihan dari kementerian BUMN kepada BP BUMN.

11. Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan menteri atau wakil menteri sebagai organ BUMN sejak putusan mahkamah konstitusi diucapkan, serta pengaturan substansial lainnya.

"Demikianlah penyampaian laporan hasil panja RUU tentang perubahan keempat atas UU 19 2003 tentang BUMN untuk diberikan persetujuan dalam forum pembicaraan tingkat 1 pada raker ini, agar dapat dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada forum paripurna yang akan datang," ujar Andre Rosiade di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jumat, 26 September 2025.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya