Berita

Komisi VI bersama pemerintah bahas revisi UU BUMN (RMOL/Raiza Andini)

Politik

Ini 11 Pokok Pikiran di Dalam Revisi UU BUMN

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VI telah membentuk panitia kerja terkait revisi UU BUMN dan telah menyimpulkan 11 pokok pikiran atas perubahan ke-4 UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN.

11 poin ini adalah hasil dari rapat pembicaraan tingkat I antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Hukum, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

Adapun 11 pokok pikiran tersebut dipaparkan oleh Andre Rosiade, antara lain :


1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur badan pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN.

2. Menambah kewenangan peran BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN.

3. Pengaturan dividen saham seri A Dwiwarna dikelola langsung oleh BP BUMN atas persetujuan presiden.

4. Larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi komisaris dan dewan pengawas bumn sebagai tindak lanjut putusan mahkamah konstitusi nomor 120/PU-XXIII/2025.

5. Menghapus ketentuan anggota direksi anggota dewan komisaris dan dewan pengawas bukan merupakan penyelenggara negara.

6. Kesetaraan gender bagi karyawan BUMN menduduki jabatan direksi komisaris dan jabatan manajerial di BUMN.

7. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah.

8. Mengatur pengecualian pengurusan BMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari BP BUMN.

9. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh BPK.

10. Pengaturan mekanisme peralihan dari kementerian BUMN kepada BP BUMN.

11. Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan menteri atau wakil menteri sebagai organ BUMN sejak putusan mahkamah konstitusi diucapkan, serta pengaturan substansial lainnya.

"Demikianlah penyampaian laporan hasil panja RUU tentang perubahan keempat atas UU 19 2003 tentang BUMN untuk diberikan persetujuan dalam forum pembicaraan tingkat 1 pada raker ini, agar dapat dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada forum paripurna yang akan datang," ujar Andre Rosiade di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jumat, 26 September 2025.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya