Berita

Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Foto: Setpres)

Politik

Kepala BGN Harus Minta Maaf ke Orang Tua Siswa Imbas Keracunan MBG

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah mengevaluasi pengelolaan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul maraknya kasus keracunan yang dilaporkan di sejumlah daerah, merupakan langkah tepat. 

Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat menekankan evaluasi harus menyeluruh, mencakup aspek distribusi hingga pengawasan di lapangan.

“Dalam komunikasi politik, kepercayaan publik adalah modal utama. Gagal mengkomunikasikan penanganan isu ini dengan baik dapat merusak legitimasi pemerintah di mata masyarakat,” katanya kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 26 September 2025.


Dia menekankan hasil evaluasi harus diumumkan transparan kepada masyarakat dan presiden sebagai penanggung jawab kebijakan, tanpa ada yang ditutup-tutupi, agar kepercayaan publik terjaga.

“Transparansi itu tujuannya agar masyarakat bisa memberikan masukan yang konstruktif, baik dari sisi teknis maupun pengawasan di lapangan. Ini akan memperkuat akuntabilitas program,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hensa mendorong pemerintah untuk tidak hanya mendengarkan masukan masyarakat, tetapi juga mengimplementasikannya dalam perbaikan program.

Ia menilai, keterlibatan publik dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan MBG berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberikan manfaat gizi bagi masyarakat tanpa menimbulkan risiko kesehatan.

"Kepala Badan Gizi Nasional harus dengan segera minta maaf kepada semua orang tua siswa akibat MBG yang diduga meracuni anak mereka!" tandasnya.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya