Berita

Menpora Erick Thohir. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Olahraga

ET Dituntut Turun Tangan soal Organisasi Baru Tinju Amatir

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 01:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) yang berdiri pada 1959, menghadapi tantangan berat dengan munculnya organisasi baru tinju yang tidak diakui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), namun direkomendasikan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menjadi federasi nasional.

“Polemik ini bermula dari keputusan KOI yang tiba-tiba melarang Pertina dengan alasan tidak berafiliasi dengan badan tinju dunia, Lo WB (World Boxing),” kata Wakil Ketua Umum PP Pertina Ivanhoe Semen melalui keterangan elektronik di Jakarta, Jumat 26 September 2025.

Pertina berharap Menpora Erick Thohir (ET) turun tangan mengurai persoalan organisasi tinju baru ini, karena telah menimbulkan polemik dan kebingungan.


“Menpora harus bijak melihat persoalan ini dan segera mengambil keputusan yang tegas terhadap pembelahan yang terjadi,” kata Ivanhoe.

Pengurus PP Pertina lainnya, Sri Syahril mencium dugaan konspirasi terkait berdirinya organisasi tinju amatir baru. Organisasi tersebut diduga didirikan oleh orang-orang yang sebelumnya merupakan bagian dari Pertina. 

"Mereka diduga memanfaatkan kedekatan mereka dengan pengurus KOI untuk merebut posisi-posisi strategis, seperti jabatan Sekretaris Jenderal, dan mengklaim atlet-atlet yang sudah dibina oleh Pertina," kata Sri.

Dampak dari perpecahan ini sangat merugikan, terutama bagi para atlet dan pelatih. Mereka yang telah berjuang dan melatih atlet dari nol kini harus melihat hasil jerih payah mereka diklaim oleh pihak lain yang tidak memiliki kontribusi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya