Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Jokowi Ketakutan dengan Nasib Politik Gibran pada 2029

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 00:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selepas lengser, nafsu politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi masih sangat menggebu-gebu. 

Salah satunya terlihat dari pernyataan Jokowi yang memerintahkan relawannya untuk mendukung Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dua periode.

"Ini adalah bentuk dari keresahan Pak Jokowi, kegelisahan Pak Jokowi, dan kerisauan Pak Jokowi tentang nasib politik Gibran pada 2029," kata politikus PDIP Ferdinand Hutahaean dalam sebuah video singkat yang diunggah akun Facebook Nusa Update, dilihat Jumat 26 September 2025.


Pernyataan Jokowi soal Prabowo-Gibran dua periode, kata Ferdinand, merupaya upaya mengunci ketua umum Partai Gerindra itu pada Pilpres 2029.

"Jokowi terlihat ingin memberi pesan kepada Pak Prabowo Subianto bahwa mungkin saja tukar guling dukungan Pak Jokowi terhadap Prabowo pada 2024 kemarin ada komitmen jangka panjang yang tidak diketahui oleh publik," kata Ferdinand.

Ferdinand menduga Jokowi ingin mengulang pesan tersebut secara tidak langsung kepada Prabowo. Pasalnya, Gibran kini tidak pernah dilibatkan dalam pemerintahan. 

"Dan ini adalah bentuk kegelisahan, kegusaran Pak Jokowi terkait nasib politik Gibran," kata Ferdinand.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya