Berita

Rapat dengar pendapat umum Komisi VI DPR tentang revisi UU BUMN. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

UU BUMN Didorong Tutup Celah Pejabat Rangkap Jabatan

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 23:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Revisi UU BUMN diharapkan memuat aturan larangan rangkap jabatan bagi pejabat ASN, pejabat struktural, maupun pejabat eselon di kementerian/lembaga untuk menduduki jabatan komisaris BUMN.

Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka mencatat ada 59 pejabat di jajaran menteri maupun wakil menteri yang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

"Memasukkan ketentuan larangan rangkap jabatan dalam revisi UU BUMN, khususnya di antara pasal 57 dan pasal 58," kata Rieke dalam rapat dengar pendapat umum pembahasan revisi UU BUMN, di Komplek DPR RI, Senayan, Kamis 25 September 2025.


Legislator dari Fraksi PDIP ini mengharapkan dalam UU BUMN baru nanti bisa mempertegas tidak boleh ada celah untuk memberikan rangkap jabatan.

"Ini mengacu pada putusan MK (Mahkamah Konstitusi), namun juga mempertegas melalui prinsip lex posterior derogat legi priori bahwa aturan baru dapat mengesampingkan aturan lama yang memberi celah rangkap jabatan," kata Rieke.

Menurut Rieke, posisi komisaris hanya dapat dijabat setelah pejabat ASN/lembaga pensiun, bukan saat masih aktif.

Selain itu, lanjut Rieke, UU BUMN yang sedang direvisi bisa menghilangkan potensi adanya kepentingan yang membuat program efisiensi tidak berjalan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya