Berita

Rapat dengar pendapat umum Komisi VI DPR tentang revisi UU BUMN. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

UU BUMN Didorong Tutup Celah Pejabat Rangkap Jabatan

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 23:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Revisi UU BUMN diharapkan memuat aturan larangan rangkap jabatan bagi pejabat ASN, pejabat struktural, maupun pejabat eselon di kementerian/lembaga untuk menduduki jabatan komisaris BUMN.

Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka mencatat ada 59 pejabat di jajaran menteri maupun wakil menteri yang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

"Memasukkan ketentuan larangan rangkap jabatan dalam revisi UU BUMN, khususnya di antara pasal 57 dan pasal 58," kata Rieke dalam rapat dengar pendapat umum pembahasan revisi UU BUMN, di Komplek DPR RI, Senayan, Kamis 25 September 2025.


Legislator dari Fraksi PDIP ini mengharapkan dalam UU BUMN baru nanti bisa mempertegas tidak boleh ada celah untuk memberikan rangkap jabatan.

"Ini mengacu pada putusan MK (Mahkamah Konstitusi), namun juga mempertegas melalui prinsip lex posterior derogat legi priori bahwa aturan baru dapat mengesampingkan aturan lama yang memberi celah rangkap jabatan," kata Rieke.

Menurut Rieke, posisi komisaris hanya dapat dijabat setelah pejabat ASN/lembaga pensiun, bukan saat masih aktif.

Selain itu, lanjut Rieke, UU BUMN yang sedang direvisi bisa menghilangkan potensi adanya kepentingan yang membuat program efisiensi tidak berjalan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya