Berita

Aksi unjuk rasa di depan Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 25 September 2025. (Foto: Dokumentasi AMPD)

Politik

Aksi Teatrikal AMPD

Ketua KPU Dikerangkeng Geng Solo

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 22:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

KPU pimpinan Mochamad Afifuddin dicap telah terbelenggu oleh kepentingan Geng Solo atau kelompok Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).  

Hal itu terlihat dalam aksi unjuk rasa dari sekelompok pemuda yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) dengan konsep teatrikal di depan Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 25 September 2025.

Massa aksi yang berjumlah belasan orang itu membawa sejumlah poster dan sebuah spanduk berisi tuntutan kepada KPU. Poster yang dibawa antara lain bertuliskan "Ketua KPU RI=Genk Solo".


Selain itu, juga digelar aksi teatrikal dari dua peserta unjuk rasa yang berperan sebagai KPU dan Geng Solo. Seorang yang berperan sebagai KPU nampak diikat lehernya dan ditarik oleh seseorang yang berperan sebagai Geng Solo.

Koordinator Lapangan AMPD Riko Robi menyatakan aksi yang dilakukan kelompoknya siang ini sebagai bentuk kritik terhadap KPU RI atas sejumlah kebijakan yang dikeluarkan.

"KPU mengeluarkan Keputusan 731/2025, yang isinya membatasi akses publik terhadap dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres)," ujar Riko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta.

"Hingga, penggunaan fasilitas mewah berupa penyewaan jet pribadi dan helikopter oleh jajaran pimpinan KPU," sambungnya.

Riko mengatakan kebijakan-kebijakan KPU tersebut menunjukkan adanya praktik yang tidak hanya mencederai moralitas publik, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip dasar demokrasi.

Karena dia menduga, soal penutupan akses data capres-cawapres mengindikasikan adanya praktik menutup-nutupi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putra sulungnya yang kini menjadi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Fenomena ini menciptakan krisis kepercayaan masyarakat terhadap independensi penyelenggara pemilu. Padahal, legitimasi demokrasi hanya dapat berdiri kokoh apabila penyelenggaranya bersih dari kepentingan politik," tambahnya.

Adapun spanduk yang berisi tuntutan AMPD memuat lima poin, yang di antaranya meliputi: 

Pertama, mendesak DKPP RI segera memeriksa dan mengadili Ketua, Anggota, serta Sekjen KPU RI atas dugaan pelanggaran etik yang merusak marwah lembaga penyelenggara pemilu.

Kedua, menuntut Ketua dan Anggota KPU RI mundur dari jabatannya, karena telah menimbulkan kegaduhan publik dan terindikasi berupaya menutupi data Wapres Gibran dari masyarakat.

Ketiga, mendesak KPU RI untuk mengembalikan komitmen pada asas jujur, adil, dan transparan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Keempat, meminta Presiden RI dan DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyelenggara pemilu, guna memastikan KPU tetap netral dan profesional.

Kelima, mendorong KPK untuk menelusuri harta kekayaan Ketua, Anggota, dan Sekjen KPU RI, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya