Berita

Kolase Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie yang diunggah Instagram @luckchan dan logo KPK. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Bakal Cek LHKPN Walkot Tangsel Buntut Viral Jam Rolex

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK Budi Prasetyo merespons adanya pernyataan dari Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (Ika Sakti) Tangerang yang menyebutkan bahwa Benyamin tidak melaporkan kepemilikan jam bermerek Rolex dalam LHKPN.

"Dari informasi ini kami akan cek, apakah ada harga atau aset yang memang belum dilaporkan dalam LHKPN-nya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.


Ia menyebut bahwa informasi tersebut bentuk peran serta masyarakat untuk turut mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN oleh para penyelenggara negara. Hal itu merupakan salah satu instrumen dari pencegahan korupsi.

Seorang konten kreator dengan akun Instagram @luckchan membuat konten soal harga dua jam Rolex yang sempat dikenakan Benyamin. Kata dia dalam videonya, kedua jam tersebut mencapai sekitar Rp400 juta.

Di mana, jam tangan yang digunakan Benyamin adalah Rolex Submariner Date dengan harga sekitar Rp220 juta. Sedangkan jam Rolex lainnya yang juga dipakai Benyamin adalah Rolex Yacht Master 40 dengan harga sekitar Rp228 juta.

Berdasarkan data dari situs LHKPN KPK, Benyamin memiliki total harta Rp6.102.794.641 (Rp6,1 miliar). LHKPN tersebut dilaporkan Benyamin saat awal menjabat sebagai wali kota Tangerang Selatan pada 9 Juli 2025.

Dari total hartanya, Benyamin tercatat memiliki 4 bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,35 miliar. Kemudian, 4 unit kendaraan dengan total harga Rp660 juta.

Benyamin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp170 juta. Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp1.039.314.641 (Rp1,03) miliar, dan utang senilai Rp116,52 juta.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya