Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Mohammad Rano Alfath. (Foto: Instagram @mranoalfath)

Politik

Legislator PKB Kecam Pengeroyokan terhadap Seorang Pencinta Habib

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat Kepolisian diminta untuk bertindak cepat dan tegas terhadap terduga pelaku pengeroyokan seorang Muhibbin (Pencinta Habib) bernama Rida pada acara Peringatan Maulid di Masjid Nurul Islam Poris Plawad Utara, Tangerang, Banten Minggu, 21 September 2025.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Mohammad Rano Alfath. Ia merasa prihatin dengan adanya tindak kekerasan dalam acara keagamaan tersebut.  

“Kami sungguh prihatin sekaligus geram melihat peristiwa ini. Tidak seharusnya ada tindak kekerasan, apalagi di forum keagamaan yang semestinya menjadi ruang penuh keteduhan dan kebersamaan,” Kata Rano Alfath dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 25 September 2025. 


Tak lama berselang pascainsiden, Legislator PKB itu mengaku langsung melakukan komunikasi dengan Kapolres Metro Tangerang Kota meminta agar dibentuk tim khusus gabungan guna mengungkap kasus tersebut.

“Dari Kapolres saya mendapat update bahwa tim khusus gabungan sudah dibentuk, proses penyelidikan berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak terkait. Kami mendorong agar ini diusut tuntas dan jangan ada keraguan sedikitpun,” ungkapnya.

Rano juga menekankan dukungan moralnya bagi Rida dan keluarga serta tidak boleh merasa sendirian dalam menghadapi kasus ini.

“Hati saya benar-benar bersama korban dan keluarganya. Saya bisa bayangkan betapa berat trauma yang dialami. Saya ingin sampaikan bahwa hukum akan berpihak pada kebenaran, dan kami akan kawal agar korban mendapatkan keadilan yang seutuhnya,” kata Anggota Dewan Dapil Banten III itu. 

Rano menambahkan, Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, tindakan main hakim sendiri dan kekerasan tidak boleh diberi ruang.

“Tidak ada satu pun orang yang kebal hukum. Siapa pun pelakunya harus diproses. Negara ini berdiri di atas hukum, bukan kekuasaan pribadi. Karena itu, kami pastikan proses hukum berjalan sampai tuntas,” tegasnya.

Rida dikabarkan menggunakan blangkon bukan peci putih yang umum dipakai Muhibbin hingga mungkin dikira bagian dari PWI (Perjuangan Walisongo Indonesia) yang selama ini berseberangan dengan FPI.

Hingga saat ini, Rida mengalami luka-luka parah dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, laporan resmi dari pihak Rida sudah dibuat di Polres Metro Tangerang Kota dengan didampingi LBH Ansor.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya