Berita

Proyek pembangunan komplek Bukit Doa Holy Land di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah. (Foto: Dok. Warga)

Nusantara

SK Bupati Karanganyar Hentikan Pembangunan Bukit Doa Disorot Warganet

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sekelompok massa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Gondangrejo menolak pembangunan kompleks bukit doa (holy land) di Karanganyar, Jawa Tengah.

Dalam sebuah video viral, massa juga menyatakan dengan tegas proyek tersebut adalah "bencana akidah", dan secara terbuka mengajak umat Islam untuk menolak pembangunannya.

Adapun proyek pembangunan komplek Bukit Doa Holy Land di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah itu terdiri dari gereja, area wisata rohani miniatur Jerusalem, sekolah teologi, dan panti asuhan.


Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta sebagai pemilik dari proyek bukit doa menyatakan semua perizinan sudah lengkap, baik IMB gereja, areal wisata, dan sekolah teologi.

Namun, ironisnya Bupati Karanganyar menerbitkan SK bernomor 500.16.7/505/2025 untuk menunda pembangunan proyek bukit doa.

“Penundaan ini untuk menjaga kondusifitas dan mencegah terjadinya konflik sosial,” tulis bupati dalam surat keputusannya dikutip Kamis 25 September 2025.

Keputusan itu, memicu kemarahan warganet yang menganggap tindakan itu sebagai bentuk menyerah pada tekanan kelompok intoleran.

Warganet juga menyoroti penundaan tersebut sebagai pelanggaran konstitusi karena menghalangi hak beribadah bagi warga yang sudah memiliki izin resmi seperti gereja. 

Warganet juga menyerukan pihak kepolisian untuk melindungi hak beribadah umat beragama yang dilindungi konstitusi. 

"Telah meninggal dunia toleransi," tulis warganet di unggahan Instagram @mlampahsolo.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya