Berita

Proyek pembangunan komplek Bukit Doa Holy Land di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah. (Foto: Dok. Warga)

Nusantara

SK Bupati Karanganyar Hentikan Pembangunan Bukit Doa Disorot Warganet

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sekelompok massa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Gondangrejo menolak pembangunan kompleks bukit doa (holy land) di Karanganyar, Jawa Tengah.

Dalam sebuah video viral, massa juga menyatakan dengan tegas proyek tersebut adalah "bencana akidah", dan secara terbuka mengajak umat Islam untuk menolak pembangunannya.

Adapun proyek pembangunan komplek Bukit Doa Holy Land di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah itu terdiri dari gereja, area wisata rohani miniatur Jerusalem, sekolah teologi, dan panti asuhan.


Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta sebagai pemilik dari proyek bukit doa menyatakan semua perizinan sudah lengkap, baik IMB gereja, areal wisata, dan sekolah teologi.

Namun, ironisnya Bupati Karanganyar menerbitkan SK bernomor 500.16.7/505/2025 untuk menunda pembangunan proyek bukit doa.

“Penundaan ini untuk menjaga kondusifitas dan mencegah terjadinya konflik sosial,” tulis bupati dalam surat keputusannya dikutip Kamis 25 September 2025.

Keputusan itu, memicu kemarahan warganet yang menganggap tindakan itu sebagai bentuk menyerah pada tekanan kelompok intoleran.

Warganet juga menyoroti penundaan tersebut sebagai pelanggaran konstitusi karena menghalangi hak beribadah bagi warga yang sudah memiliki izin resmi seperti gereja. 

Warganet juga menyerukan pihak kepolisian untuk melindungi hak beribadah umat beragama yang dilindungi konstitusi. 

"Telah meninggal dunia toleransi," tulis warganet di unggahan Instagram @mlampahsolo.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya