Berita

Proyek pembangunan komplek Bukit Doa Holy Land di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah. (Foto: Dok. Warga)

Nusantara

SK Bupati Karanganyar Hentikan Pembangunan Bukit Doa Disorot Warganet

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sekelompok massa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Gondangrejo menolak pembangunan kompleks bukit doa (holy land) di Karanganyar, Jawa Tengah.

Dalam sebuah video viral, massa juga menyatakan dengan tegas proyek tersebut adalah "bencana akidah", dan secara terbuka mengajak umat Islam untuk menolak pembangunannya.

Adapun proyek pembangunan komplek Bukit Doa Holy Land di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah itu terdiri dari gereja, area wisata rohani miniatur Jerusalem, sekolah teologi, dan panti asuhan.


Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta sebagai pemilik dari proyek bukit doa menyatakan semua perizinan sudah lengkap, baik IMB gereja, areal wisata, dan sekolah teologi.

Namun, ironisnya Bupati Karanganyar menerbitkan SK bernomor 500.16.7/505/2025 untuk menunda pembangunan proyek bukit doa.

“Penundaan ini untuk menjaga kondusifitas dan mencegah terjadinya konflik sosial,” tulis bupati dalam surat keputusannya dikutip Kamis 25 September 2025.

Keputusan itu, memicu kemarahan warganet yang menganggap tindakan itu sebagai bentuk menyerah pada tekanan kelompok intoleran.

Warganet juga menyoroti penundaan tersebut sebagai pelanggaran konstitusi karena menghalangi hak beribadah bagi warga yang sudah memiliki izin resmi seperti gereja. 

Warganet juga menyerukan pihak kepolisian untuk melindungi hak beribadah umat beragama yang dilindungi konstitusi. 

"Telah meninggal dunia toleransi," tulis warganet di unggahan Instagram @mlampahsolo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya