Berita

Proyek pembangunan komplek Bukit Doa Holy Land di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah. (Foto: Dok. Warga)

Nusantara

SK Bupati Karanganyar Hentikan Pembangunan Bukit Doa Disorot Warganet

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sekelompok massa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Gondangrejo menolak pembangunan kompleks bukit doa (holy land) di Karanganyar, Jawa Tengah.

Dalam sebuah video viral, massa juga menyatakan dengan tegas proyek tersebut adalah "bencana akidah", dan secara terbuka mengajak umat Islam untuk menolak pembangunannya.

Adapun proyek pembangunan komplek Bukit Doa Holy Land di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah itu terdiri dari gereja, area wisata rohani miniatur Jerusalem, sekolah teologi, dan panti asuhan.


Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta sebagai pemilik dari proyek bukit doa menyatakan semua perizinan sudah lengkap, baik IMB gereja, areal wisata, dan sekolah teologi.

Namun, ironisnya Bupati Karanganyar menerbitkan SK bernomor 500.16.7/505/2025 untuk menunda pembangunan proyek bukit doa.

“Penundaan ini untuk menjaga kondusifitas dan mencegah terjadinya konflik sosial,” tulis bupati dalam surat keputusannya dikutip Kamis 25 September 2025.

Keputusan itu, memicu kemarahan warganet yang menganggap tindakan itu sebagai bentuk menyerah pada tekanan kelompok intoleran.

Warganet juga menyoroti penundaan tersebut sebagai pelanggaran konstitusi karena menghalangi hak beribadah bagi warga yang sudah memiliki izin resmi seperti gereja. 

Warganet juga menyerukan pihak kepolisian untuk melindungi hak beribadah umat beragama yang dilindungi konstitusi. 

"Telah meninggal dunia toleransi," tulis warganet di unggahan Instagram @mlampahsolo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya