Berita

Peserta Didik Menikmati MBG. (Foto: Antara)

Politik

Guru Harus Berani Tolak Menu MBG yang Berpotensi Sebabkan Keracunan

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Para guru diimbau berani menolak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi membuat para siswa keracunan.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, peran guru dalam pengawasan menu MBG dapat dilakukan dengan mengecek makanan jika muncul bau tidak sedap atau yang dinilai tidak layak konsumsi.

“Tidak ada salahnya minimal dicek dari bau dan kualitas menu, dan jika dinilai tidak sesuai sebaiknya para guru melaporkan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk ditarik, dan SPPG diwajibkan untuk mengganti menu tersebut yang lebih layak dan gizinya sesuai,” tegasnya lewat keterangan resminya, Kamis, 25 September 2025.


Lebih lanjut Irma menegaskan, pengawasan menu MBG harus dilakukan bukan hanya oleh badan terkait saja, tapi juga seluruh pihak di lapangan mulai dari guru, orang tua, distributor MBG dan sebagainya.

“Semua yang terlibat dalam distribusi MBG termasuk para guru sebaiknya ikut melakukan pengawasan terhadap makanan yang dikonsumsi anak anak didiknya sebelum di distribusikan,” jelasnya. 

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga September 2025 telah terjadi 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima MBG. 

Bahkan ada daerah yang sampai menetapkan kasus keracunan MBG sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti di Kabupaten Bandung Barat, karena keracunan yang terjadi serentak dan secara massal.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya