Berita

Peserta Didik Menikmati MBG. (Foto: Antara)

Politik

Guru Harus Berani Tolak Menu MBG yang Berpotensi Sebabkan Keracunan

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Para guru diimbau berani menolak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi membuat para siswa keracunan.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, peran guru dalam pengawasan menu MBG dapat dilakukan dengan mengecek makanan jika muncul bau tidak sedap atau yang dinilai tidak layak konsumsi.

“Tidak ada salahnya minimal dicek dari bau dan kualitas menu, dan jika dinilai tidak sesuai sebaiknya para guru melaporkan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk ditarik, dan SPPG diwajibkan untuk mengganti menu tersebut yang lebih layak dan gizinya sesuai,” tegasnya lewat keterangan resminya, Kamis, 25 September 2025.


Lebih lanjut Irma menegaskan, pengawasan menu MBG harus dilakukan bukan hanya oleh badan terkait saja, tapi juga seluruh pihak di lapangan mulai dari guru, orang tua, distributor MBG dan sebagainya.

“Semua yang terlibat dalam distribusi MBG termasuk para guru sebaiknya ikut melakukan pengawasan terhadap makanan yang dikonsumsi anak anak didiknya sebelum di distribusikan,” jelasnya. 

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga September 2025 telah terjadi 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima MBG. 

Bahkan ada daerah yang sampai menetapkan kasus keracunan MBG sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti di Kabupaten Bandung Barat, karena keracunan yang terjadi serentak dan secara massal.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya