Berita

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang (kanan) di kawasan Kota Wisata Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 25 September 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Sergun)

Politik

BGN Libatkan Kepolisian Hingga BIN Usut Kasus Keracunan MBG

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 18:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Gizi Nasional (BGN) bakal bertanggung jawab untuk melakukan investigasi terhadap kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang marak terjadi di beberapa daerah akhir-akhir ini.  

“Kita sudah kerja sama dengan kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ungkap Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang di kawasan Kota Wisata Cibubur, Jawa Barat, Kamis, 25 September 2025.

BGN pun akan memperketat perketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar operasional prosedur (SOP) baru.


Nanik mengaku telah menindak tegas SPPG yang tidak melakukan SOP dengan baik. Sebagai contoh kasus keracunan di Bandung Barat yang masuk kategori kejadian luar biasa (KLB). 

“Di Bandung Barat ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan, ini kita lagi investigasi, dapur sudah ditutup. Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami. Satu orang pun yang terkena (keracunan), kami sangat concern untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.

Lanjut dia, perbaikan SOP untuk SPPG juga dengan mewajibkan koki atau chef harus bersertifikat di setiap dapur.

"Makanan itu dari dimasak matang, maksimal enam jam harus langsung disantap. Kalau mereka mau memberikan makanan jam 07.00 atau 08.00 pagi, artinya mereka harus masak jam 02.00, tetapi yang terjadi, mereka masak sebelum jam 12.00, padahal kami sudah ada SOP-nya. Kalau dia chef yang bersertifikasi, dia tidak akan berani melakukan hal ini," pungkasnya.  


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya