Berita

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. (Foto; RMOL/Raiza Andini)

Politik

Berikut Tiga DIM Penting Revisi UU BUMN

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 17:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyampaikan tiga hal penting Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah disetujui Panja RUU BUMN. 

Pertama, terkait dengan Kementerian BUMN berubah status menjadi Badan Penyelenggara BUMN. 

“Nah apa fungsinya Badan Penyelenggara BUMN? Badan Penyelenggara BUMN tentu memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai regulator dan sebagai pemegang saham 1 persen merah putih,” jelas Herman di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 25 September 2025.


Kedua, lanjut dia, status penyelenggara BUMN merupakan aspirasi masyarakat yang diakomodir Panja RUU BUMN. 

“Status penyelenggara BUMN dikembalikan sesuai dengan harapan masyarakat. Nah otomatis bahwa setelah dinyatakan sebagai penyelenggara negara maka BUMN juga dapat diperiksa oleh BPK. Nah oleh karena ini, kembali sebetulnya kepada undang-undang yang lama,” ucap Herman.

Ketiga, sambung Legislator Demokrat ini, soal keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan status wakil menteri yang tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris. 

“Ini juga akan menjadi pembahasan. Tentu dalam DIM sudah tercantum juga karena bagaimanapun keputusan Mahkamah Konstitusi itu final and binding,” tegasnya.

Menurut dia, UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN juga telah mengatur hubungan antara kelembagaan BPI Danantara dan Kementerian BUMN. 

“Hari ini kami ada pembahasan panja dengan pemerintah, terutama dengan pasal-pasal yang terkait dengan kelembagaan,” pungkas Herman.  

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya