Berita

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. (Foto; RMOL/Raiza Andini)

Politik

Berikut Tiga DIM Penting Revisi UU BUMN

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 17:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyampaikan tiga hal penting Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah disetujui Panja RUU BUMN. 

Pertama, terkait dengan Kementerian BUMN berubah status menjadi Badan Penyelenggara BUMN. 

“Nah apa fungsinya Badan Penyelenggara BUMN? Badan Penyelenggara BUMN tentu memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai regulator dan sebagai pemegang saham 1 persen merah putih,” jelas Herman di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 25 September 2025.


Kedua, lanjut dia, status penyelenggara BUMN merupakan aspirasi masyarakat yang diakomodir Panja RUU BUMN. 

“Status penyelenggara BUMN dikembalikan sesuai dengan harapan masyarakat. Nah otomatis bahwa setelah dinyatakan sebagai penyelenggara negara maka BUMN juga dapat diperiksa oleh BPK. Nah oleh karena ini, kembali sebetulnya kepada undang-undang yang lama,” ucap Herman.

Ketiga, sambung Legislator Demokrat ini, soal keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan status wakil menteri yang tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris. 

“Ini juga akan menjadi pembahasan. Tentu dalam DIM sudah tercantum juga karena bagaimanapun keputusan Mahkamah Konstitusi itu final and binding,” tegasnya.

Menurut dia, UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN juga telah mengatur hubungan antara kelembagaan BPI Danantara dan Kementerian BUMN. 

“Hari ini kami ada pembahasan panja dengan pemerintah, terutama dengan pasal-pasal yang terkait dengan kelembagaan,” pungkas Herman.  

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya