Asap mengepul dari sebuah ledakan, yang diduga disebabkan oleh serangan Israel, di Doha, Qatar, pada 9 September 2025 (Foto: AP)
Asap mengepul dari sebuah ledakan, yang diduga disebabkan oleh serangan Israel, di Doha, Qatar, pada 9 September 2025 (Foto: AP)
Tindakan tersebut dinilai sebagai eskalasi berbahaya sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, Piagam PBB, serta kedaulatan negara-negara anggota Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Dewan Duta Besar Arab dan Kepala Misi Arab di Indonesia mengutuk keras agresi Israel baru-baru ini terhadap Negara Qatar, yang merupakan eskalasi berbahaya dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, Piagam PBB, dan kedaulatan negara-negara anggota Liga Arab, OKI, dan PBB, serta prinsip-prinsip perdamaian,” demikian pernyataan resmi Dewan Dubes Arab dan Kepala Misi Arab dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
UPDATE
Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14
Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00
Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41
Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23
Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06
Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03
Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42
Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24
Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22
Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03