Berita

Peserta Didik Menikmati MBG. (Foto: Antara)

Politik

Kasus Keracunan MBG Bisa Gagalkan Asta Cita Presiden Prabowo

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terus berulangnya kejadian keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) disorot Wakil Ketua MPR RIsekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid.

“Anak-anak adalah pihak yang paling berhak atas perlindungan negara. Namun disayangkan sekali, ribuan anak justru menjadi korban keracunan akibat mengonsumsi makanan MBG yang sebagiannya bermasalah," katanya seperti dikutip redaksi lewat keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 25 September 2025. 

Sosok yang akrab disapa HNW ini menegaskan, APBN menggelontorkan anggaran untuk MBG tahun 2025 sebesar Rp 71 Triliun dan naik hingga Rp 335 Triliun untuk tahun 2026. Dengan anggaran jumbo ini maka program MBG harusnya mendapat kepercayaan publik.


Oleh karena itu, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara MBG, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan bahwa pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto di semua daerah ini berjalan dengan benar, aman, sehat, bergizi, halal dan akuntabel. 

"Agar berhentilah kasus keracunan itu, dan sukseslah program MBG sebagaimana diprogramkan semula,” ujarnya.

Politikus PKS ini menegaskan, UUD NRI 1945 pasal 28B ayat 2, maupun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan jelas mengamanatkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta perlindungan dari segala bentuk ancaman yang membahayakan kesehatan maupun keselamatan mereka.

Dengan berulangnya kasus keracunan yang dialami anak sekolah jelas tidak sesuai dengan spirit pemenuhan hak asasi anak, dan berpotensi besar menggagalkan program MBG yang bertujuan baik ini, sehingga yang harus segera dihadirkan koreksi dan perbaikan. 

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga September 2025 telah terjadi 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima MBG. Bahkan ada daerah yang sampai menetapkan kasus keracunan MBG sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti di Kabupaten Bandung Barat, karena keracunan yang terjadi serentak dan secara massal.

“Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya merugikan anak-anak dan orang tua, tetapi juga bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG, bahkan menggagalkan realisasi salah satu program besar Astacita Presiden Prabowo. Semestinya program positif seperti MBG itu bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya